PT KAI Beri Santunan Kru yang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan KA Turangga dengan KA Lokal Baraya
DAMPAK TABRAKAN: Petugas mengevakuasi rangkaian KA Bandung Raya yang bertabrakan dengan KA Turangga di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat (5/1). (TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG)
13:00
7 Januari 2024

PT KAI Beri Santunan Kru yang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan KA Turangga dengan KA Lokal Baraya

- PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberi santunan kepada 4 kru atau pegawai yang meninggal dunia dalam kecelakaan KA Turangga dengan KA Lokal Baraya di lintas Haurpugur - Cicalengka, Km 181 700, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (5/1) pukul 06.03 WIB.

EVP of Corporate Secretary PT KAI (Persero) Raden Agus Dwinanto Budiadji, menyampaikan untuk para pegawai yang menjadi korban meninggal dunia pada musibah ini, KAI memberikan santunan sebesar Rp87.546.452 kepada Masinis atas nama Julian Dwi Setiyono dan Rp96.365.655 kepada Asisten Masinis atas nama Ponisam.

Adapun KAI Services memberikan santunan masing-masing Rp13 juta kepada Train Attendant atas nama Ardiansyah dan Security atas nama Enjang Yudi.

"Kami sangat berduka atas meninggalnya sejumlah petugas kereta api akibat kecelakaan tersebut. Kami sangat mengapresiasi jasa mereka yang telah berkontribusi terhadap perusahaan," kata Agus Dwinanto dalam keterangan tertulis, Minggu (7/1).

Tak hanya KAI dan KAI Services, Jasa Raharja sebagai BUMN yang bertugas memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas, baik darat, laut, maupun udara, menjamin seluruh korban sesuai ketentuan UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum. 

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

"Untuk korban luka, kami telah menerbitkan jaminan biaya rawatan (guarantee letter) sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Dewi.

Dia mengatakan, santunan tersebut diberikan sebagai perlindungan dasar wujud kehadiran negara terhadap masyarakat. “Begitu mendapat informasi kecelakaan itu, kami langsung merespons cepat. Petugas Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunannya,” imbuh Dewi.

Atas musibah tersebut, Jasa Raharja menyampaikan turut prihatin serta duka cita yang mendalam. “Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan korban yang tengah mendapat perawatan segera disembuhkan,” pungkas Dewi.

Editor: Dimas Ryandi

Tag:  #beri #santunan #yang #meninggal #dunia #dalam #kecelakaan #turangga #dengan #lokal #baraya

KOMENTAR