Kritik Rencana Percepat Revisi PP 96/2021, DPR Nilai Pemerintah Mudah Disetir oleh Pengusaha
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto
22:00
19 Maret 2024

Kritik Rencana Percepat Revisi PP 96/2021, DPR Nilai Pemerintah Mudah Disetir oleh Pengusaha

Pemerintah berencana akan mempercepat revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Ini dilakukan agar RI bisa menguasai 61 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI).   Merespons hal itu, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto melayangkan kritik dan menilai bahwa pemerintah RI sangat mudah didikte oleh pengusaha. Menurutnya, rencana revisi itu hanya untuk mempermudah pembaruan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PTFI.   "Pemerintah eksekutif mudah didrive, disetir oleh pengusaha, menurut saya. Itu yang terjadi," kata Mulyanto dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, di Jakarta, Selasa (19/3).  

  Mulyanto mengungkapkan, pemerintah RI seharusnya belajar terhadap kesalahan yang pernah dilakukan melalui Undang-undang Mineral dan Batubara (Minerba). Bahkan, langkah itu tidak hanya menimbulkan ketidakadilan, tetapi juga menunjukkan adanya ketidak-konsistensian dalam kebijakan pemerintah terkait aturan sektor pertambangan.   Pasalnya, kata dia, aturan yang dibuat dengan pembahasan yang sangat alot pun, tetap saja ada celahnya untuk melakukan relaksasi. Melalui rencana revisi PP 96/2021, Mulyanto menilai besar kemungkinan pemerintah akan kembali memberikan relaksasi. Salah satuya untuk memberikan relaksasi ekspor konsentrat kepada Freeport.   "Terkait fakta hari ini kita kemungkinan besar akan memberikan kembali relaksasi ekspor konsentrat kepada Freeport khususnya," ungkapnya.  

  Oleh sebab itu, Mulyanto meminta pemerintahan saat ini untuk mempercayakan sepenuhnya kepada pemerintahan yang akan datang. Utamanya terkait peraturan yang berhubungan dengan pertambangan mineral dan batubara.   Soal Freeport, kata dia, biarlah pemerintahan mendatang yang akan mengatur. Mulyanto meminta pemerintah saat ini untuk tidak kejar tayang dengan mempercepat sejumlah aturan.   "Sudahlah pemerintahan sekarang mempercayakan pemerintahan ke depan, agar hilirisasi ditata dengan baik. Begitu juga gak perlu diperpanjang masalah tambang, tahun 2026 habis. Biarkan pemerintah mendatang yang akan mengatur ini, gausah kejar tayang kan sebentar lagi habis (masa jabatannya)," jelas Mulyanto.

Editor: Banu Adikara

Tag:  #kritik #rencana #percepat #revisi #962021 #nilai #pemerintah #mudah #disetir #oleh #pengusaha

KOMENTAR