DPR Soroti Penyelesaian Hak Ribuan Pegawai Merpati yang Menggantung 11 Tahun: Negara Perlu Hadir!
- Komisi IX DPR RI menekankan pentingnya penyelesaian komprehensif terhadap hak 1.225 mantan pekerja PT Merpati Nusantara Airlines yang hingga kini belum tuntas. Penyelesaian persoalan ini dinilai memerlukan langkah lintas kementerian agar dapat dilakukan secara adil dan menyeluruh.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Charles Honoris, menegaskan bahwa penjualan aset perusahaan semata tidak cukup untuk menutup kewajiban kepada para pekerja. Menurutnya, negara harus hadir secara aktif mengingat Merpati merupakan badan usaha milik negara (BUMN).
“Ini bukan sekadar soal angka. Ada 1.225 orang yang menggantungkan harapan pada penyelesaian masalah ini. Negara perlu hadir,” kata Charles kepada wartawan, Jumat (20/2).
Komisi IX pun mendorong digelarnya rapat gabungan lintas komisi dengan melibatkan Komisi VI dan Komisi XI DPR RI. Langkah tersebut diharapkan dapat menghadirkan kementerian terkait guna merumuskan solusi konkret dan berkeadilan bagi para eks pekerja.
Ia menegaskan, persoalan hak para mantan pekerja Merpati telah berlangsung lebih dari 11 tahun, bermula sejak proses likuidasi perusahaan dijalankan. Hingga kini, pembayaran pesangon dan dana pensiun belum sepenuhnya terealisasi.
Kondisi ini dipicu keterbatasan aset perusahaan, dengan rasio ketersediaan yang disebut hanya sekitar 2,91 persen dari total kewajiban.
"Situasi tersebut membuat penyelesaian hak para pekerja masih menggantung dan membutuhkan intervensi serius dari pemerintah," pungkasnya.
Tag: #soroti #penyelesaian #ribuan #pegawai #merpati #yang #menggantung #tahun #negara #perlu #hadir