Premi Asuransi Kesehatan Turun 20,9 Persen Per 2025, AAUI Beberkan Sebabnya
Ilustrasi asuransi kesehatan. (FREEPIK/FREEPIK)
19:44
20 Februari 2026

Premi Asuransi Kesehatan Turun 20,9 Persen Per 2025, AAUI Beberkan Sebabnya

Asosiasi Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) melaporkan pengumpulan premi asuransi kesehatan di industri asuransi umum tercatat senilai Rp 9,34 triliun pada 2025.

Angka tersebut turun 20,9 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai 11,8 triliun.

Sementara itu, klaim asuransi kesehatan juga turun menjadi Rp 6,29 triliun, atau susut 8,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 6,88 triliun.

Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan, masalah yang ada pada asuransi kesehatan tidak bisa dipisahkan dari tingginya inflasi medis tahun lalu.

Hal tersebut mendorong peningkatan harga yang signifikan pada pertanggungan reasuransi.

"Otomatis ke reasuransinya juga tambah kan, tapi juga belum menutup namanya klaim ratio yang terjadi di market. Jadi ini yang menjadi PR," kata dia dalam konferensi pers update asuransi umum kuartal IV-2025, Jumat (20/2/2026).

Baca juga: Modal Jumbo dan Regulasi Bukan Jaminan, Ini Cara Perbaiki Tata Kelola Asuransi

Ia menambahkan, meskipun telah terdapat penandatanganan kesepakatan antara pihak-pihak terkait asuransi keseahatan untuk menekan klaim ini, belum terdapat dampak signifikan.

"Karena mungkin juga baru ditandatangani di akhir 2025," imbuh dia.

Budi bilang, saat ini telah muncul kesadaran yang tinggi dari para pemain asuransi kesehatan baik dari industri asuransi jiwa, umum, baik konvensional maupun syariah terkait mitigasi produk ini.

"Yang mengkondisikan beberapa hal yang ujungnya harus menambah biaya," ungkap dia.

Budi menjelaskan, beberapa hal tambahan kini perlu dilakukan untuk memitigasi risiko misalnya dengan adanya medical board advisor (MAB).

Selain itu, perusahaan asuransi juga perlu melakukan standarisasi platofrm dan laporan.

"Itu kan beban lagi. Jadi saya pikir ini sebtulnya belum menunjukkan satu kinerja yang memang proper untuk di lini usaha asuransi kesehatan. Ini kita masih berjibaku," ungkap dia.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua AAUI untuk Bidang Statistik dan Riset, Trinita Situmeang menjelaskan, biaya klaim turun dipengaruhi oleh kenaikan biaya kesehatan yang mengalami inflasi.

Hal tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara tetangga lain.

"Di tengah-tengah pengetatan ekonomi masyarakat ini menjadi sesuatu yang perlu dipertimbangkan, apakan coverage yang diminta paket-paket kesehatan yang diminta ada penyesuaian, limitnya ada penyesuaian, sehingga pada saat yang bersamaan tetap ada asuransinya, tetapi memang terjadi efisiensi," ungkap dia.

Baca juga: Perbaiki Tata Kelola, Perusahaan Asuransi Harus Mampu Hadapi Klaim Besar dan Deteksi Risiko

Trinita menjelaskan rasio klaim dibayar asuransi umum mengalami kenaikan dari 2024 hingga 2025 menjadi 67 persen dari 58 persen.

Sedangkan, rasio klaim dibayar reasuransi juga mengalami kenaikan dari 67,6 persen menjadi 71,8 persen.

"Kenaikan biaya kesehatan yang direfleksikan sebagai kenaikan klaim ratio, itu dari sisi penanggung risiko juga ada konsekuensi, improvment yang dilakukan dan sangat mungkin terjadi penyesuaian harga," tutup dia.

Tag:  #premi #asuransi #kesehatan #turun #persen #2025 #aaui #beberkan #sebabnya

KOMENTAR