Imlek 2577, BEI Libur 16-17 Februari, Perdagangan Kembali 18 Februari
Karyawan mengamati layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (28/1/2026). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
06:04
15 Februari 2026

Imlek 2577, BEI Libur 16-17 Februari, Perdagangan Kembali 18 Februari

- Aktivitas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia dihentikan selama dua hari pada 16-17 Februari 2026. Penghentian ini terkait peringatan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

Seluruh kegiatan perdagangan efek di pasar reguler, pasar tunai, dan pasar negosiasi tidak berlangsung pada periode tersebut.

Kalender hari libur bursa 2026 mencatat 239 hari bursa efektif. Perhitungan itu sudah memasukkan hari libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan. Jadwal ini menjadi acuan pelaku pasar untuk merencanakan perdagangan, penyelesaian transaksi, dan strategi investasi.

Baca juga: Bursa Bakal Terbitkan Shareholder Concentration List, Berikut Manfaatnya buat Investor Ritel dan Asing

Perdagangan Februari 2026 ditiadakan pada Senin 16 Februari sebagai cuti bersama Imlek dan Selasa 17 Februari saat peringatan Imlek. Transaksi saham, obligasi, derivatif, dan instrumen lain kembali berjalan Rabu 18 Februari.

Maret 2026 memiliki beberapa hari libur. Rabu 18 Maret ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Kamis 19 Maret merupakan Hari Suci Nyepi. Jumat 20 Maret hingga Selasa 24 Maret menjadi cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah. Total hari bursa efektif pada Maret tercatat 17 hari.

April mencatat satu hari libur pada Jumat 3 April untuk memperingati Wafat Yesus Kristus. Total hari bursa efektif April mencapai 21 hari.

Mei memiliki sejumlah hari libur. Jumat 1 Mei untuk Hari Buruh Internasional. Kamis 14 Mei untuk Kenaikan Yesus Kristus dan Jumat 15 Mei sebagai cuti bersama. Rabu 27 Mei diperingati sebagai Idul Adha 1447 Hijriah dan Kamis 28 Mei menjadi cuti bersama. Mei mencatat 16 hari bursa efektif.

Juni memiliki dua hari libur nasional. Senin 1 Juni untuk Hari Lahir Pancasila dan Selasa 16 Juni untuk 1 Muharam 1448 Hijriah. Total hari bursa efektif Juni mencapai 20 hari.

Juli tidak memiliki tambahan hari libur nasional di luar akhir pekan. Total hari bursa efektif sebanyak 23 hari.

Baca juga: Jawab Tuntutan MSCI, BEI Siapkan Daftar Saham Terkonsentrasi

Agustus mencatat dua hari libur. Senin 17 Agustus untuk Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan Selasa 25 Agustus untuk Maulid Nabi Muhammad SAW. Total hari bursa efektif Agustus sebanyak 19 hari.

September dan Oktober tidak memiliki tambahan hari libur nasional di luar akhir pekan. Masing-masing mencatat 22 hari bursa efektif. November juga tidak memiliki tambahan hari libur nasional dengan total 21 hari bursa.

Desember mencatat tiga hari tanpa perdagangan. Kamis 24 Desember sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus. Jumat 25 Desember untuk peringatan Kelahiran Yesus Kristus. Kamis 31 Desember ditetapkan sebagai libur bursa. Total hari bursa efektif Desember sebanyak 20 hari.

Catatan BEI menyebut Idul Fitri 1447 Hijriah pada 21-22 Maret, Kebangkitan Yesus Kristus pada 5 April, dan Hari Raya Waisak 2570 BE pada 31 Mei tidak dihitung sebagai tambahan hari libur karena jatuh pada Sabtu atau Minggu.

BEI juga dapat menetapkan libur tambahan jika kegiatan kliring dihentikan Bank Indonesia atau ada kebijakan pemerintah terkait penyesuaian hari kerja.

Tag:  #imlek #2577 #libur #februari #perdagangan #kembali #februari

KOMENTAR