Menagih Transparansi di Balik Pasar Modal Indonesia
Pekerja berjalan melewati refleksi layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (2/2/2026). (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)
08:24
14 Februari 2026

Menagih Transparansi di Balik Pasar Modal Indonesia

KINERJA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Indonesia selama periode 2022-2024 jauh dari kata memuaskan, secara rata-rata hanya tumbuh 2,53 persen.

Capaian tersebut tentu mengecewakan banyak investor karena lebih rendah dibanding tingkat bunga deposito maupun obligasi pemerintah yang dipersepsikan sebagai instrumen keuangan yang lebih konservatif.

Namun di tahun 2025, IHSG tumbuh pesat mencapai 22 persen dan beberapa kali mencetak rekor All-Time High.

Kinerja ini mengalahkan beberapa pertumbuhan indeks negara emerging markets lainnya seperti India (18 persen), Malaysia (8 persen), dan Thailand (-10 persen).

Banyak pihak lantas menggaungkan kebangkitan indeks saham Indonesia ini sebagai indikator tingginya kepercayaan para investor dan pelaku pasar.

Namun, di tengah euforia IHSG tersebut, banyak yang juga menyoroti bahwa indeks saham-saham berkualitas tinggi seperti LQ45 dan IDX30 justru tidak tumbuh. Indeks LQ45 hanya tumbuh sekitar 2 persen, IDX30 bahkan turun 0,8 persen.

Banyak media dan analis pasar yang mempertanyakan bagaimana IHSG bisa tumbuh tinggi di saat saham-saham utama seperti BCA (BBCA), Astra International (ASII), dan Telkom Indonesia (TLKM) cenderung lesu.

Baca juga: MSCI dan Indeks Bursa Jadi Senjata Global

Ternyata pertumbuhan pesat IHSG di tahun 2025 tersebut justru ditopang oleh kenaikan saham-saham perusahaan “konglomerasi” seperti Barito Renewables Energy (BREN) milik Grup Barito-Prajogo Pangestu, yang memiliki rasio Price to Earnings (PE) sekitar 600x, dan DCI Indonesia (DCII) milik Grup Salim, yang memiliki rasio PE sekitar 390x.

Keperkasaan IHSG di tahun 2025 tersebut ternyata dipandang lain oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang pada awal tahun 2026 merilis pernyataan keras terkait transparansi free float saham-saham di Indonesia.

MSCI adalah penyedia indeks investasi internasional yang menjadi acuan para investor global dalam mempertimbangkan alokasi dana investasi mereka.

Pernyataan tersebut langsung mengguncang keras IHSG karena saham-saham Indonesia terancam dibekukan dari klasifikasi indeks MSCI dan Indonesia akan diturunkan statusnya dari kelas Emerging Markets ke Frontier Markets.

Apabila ini benar terjadi, maka jelas akan meruntuhkan kredibilitas pasar modal dan berujung pada keluarnya modal asing dalam jumlah besar dari Indonesia.

Cerminan Kekhawatiran Investor

Pernyataan keras MSCI tersebut langsung direspons negatif oleh pasar. Terjadi panic selling hingga IHSG sempat mengalami trading halt selama 4 kali dan secara keseluruhan ambruk sekitar 8 persen di Januari 2026.

Selama periode kelam tersebut, arus modal asing yang keluar tercatat sekitar Rp 11 triliun dan membuat investor serta regulator kalang kabut.

Dampak serius di pasar modal tersebut menimbulkan konsekuensi yang sangat besar. Pada 30 Januari 2026, lima pejabat regulator keuangan langsung mengundurkan diri, yaitu Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wakil Ketua OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK).

Pemerintah langsung bergerak cepat merespons dengan menunjuk pejabat pengganti di OJK dan BEI untuk menindaklanjuti masukan MSCI secara intens.

Baca juga: Mengapa Kita Harus Mendukung MSCI?

Hal krusial yang menjadi perhatian MSCI adalah free float dan transparansi kepemilikan saham di pasar modal Indonesia.

Perlu dipahami bahwa free float merupakan jumlah saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan publik di pasar saham. Dengan kata lain, free float mencerminkan porsi saham yang likuid dan benar-benar beredar di pasar.

Free float ini penting bagi investor global karena jika free float terlalu kecil, saham bisa mudah digerakkan oleh segelintir pihak dan mempersulit proses pembentukan harga yang wajar.

MSCI sebagai penyedia indeks internasional berkepentingan untuk memastikan saham-saham yang terdaftar di indeks mereka benar-benar layak dibeli oleh investor global.

Permasalahannya, MSCI menilai bahwa masalah utama di Indonesia adalah kurangnya transparansi struktur kepemilikan dan ketidakjelasan data free float.

Saat ini, minimum free float emiten tercatat di IHSG adalah 7,5 persen. Pasca-market crash Januari 2026, BEI akan meningkatkan minimum free float menjadi 15 persen.

Kenaikan standar ini adalah respons langsung atas pembekuan indeks oleh MSCI dan kritik atas transparansi kepemilikan saham di IHSG.

Indonesia mungkin bisa saja tidak menanggapi concern MSCI, tapi pasar modal dalam negeri harus siap kehilangan ribuan triliun.

Selain itu, reputasi Indonesia di pasar keuangan global akan menurun sehingga mempersulit perolehan dana dari penanaman modal asing maupun obligasi negara. Oleh karena itu, Indonesia tidak punya banyak pilihan.

Janji Panjang Perubahan

Permasalahan transparansi di pasar modal Indonesia ini sebenarnya bukan hal baru. Presiden Indonesia periode 2014-2024, Joko Widodo, pada tahun 2020 pernah menegaskan bahwa otoritas harus membersihkan bursa dari praktik yang merugikan investor dan merusak kepercayaan internasional.

Sebelumnya pada tahun 2019, terungkap skandal besar di perusahaan-perusahaan asuransi milik negara seperti Jiwasraya dan ASABRI yang tersangkut permasalahan di beberapa saham yang fundamentalnya buruk.

Baca juga: Gorengan Saham: Saat Negara Kalah oleh Spekulan

Lalu pada medio 2021-2022, ada beberapa saham yang harganya melesat sangat tinggi lalu ambruk dalam waktu singkat seperti bank-bank digital dan perusahaan teknologi.

Sebagai penyedia indeks atau panduan investasi global, MSCI tentu tidak ingin klien-kliennya terjebak di saham-saham tersebut.

Perlu diketahui bahwa penyedia indeks global tidak hanya MSCI, ada juga FTSE Russell dan S&P Global.

Namun, sejauh ini FTSE justru menunjukkan sikap yang hampir serupa dengan MSCI. Pada 9 Februari 2026, FTSE memutuskan untuk menunda pelaksanaan review indeks Indonesia.

Tidak berhenti di situ, pada awal Februari 2026, Moody’s Rating, menurunkan outlook peringkat kredit Indonesia dari stable menjadi negative.

Lembaga pemeringkat internasional tersebut menitikberatkan penurunan kredibilitas dan prediktabilitas dalam tata kelola kebijakan pemerintah.

Selain itu, Moody’s juga menurunkan peringkat utang 19 perusahaan besar nasional dari stable ke negative.

Peringkat utang adalah cermin risiko. Ketika outlook atau rating menjadi negatif, investor menganggap Indonesia lebih berisiko.

Rentetan sentimen negatif dari lembaga penyedia indeks dan pemeringkat internasional tersebut tentu menjadi tantangan berat bagi ekonomi Indonesia.

Perlu diperhatikan juga bahwa Indonesia memiliki utang luar negeri sekitar 420 miliar dollar AS.

Penurunan peringkat utang dapat memicu efek domino membengkaknya beban bunga utang yang tentu akan merugikan seluruh rakyat Indonesia.

Pada akhirnya, pasar modal tidak bisa terus-menerus dikelola dengan mentalitas selalu mengejar pertumbuhan instan.

Kepercayaan investor tidak lahir dari retorika, melainkan dari disiplin pengawasan, kualitas keterbukaan informasi, dan keberanian regulator untuk bertindak tegas.

Jika pasar modal Indonesia ingin naik kelas, maka janji transparansi tidak boleh berhenti pada slogan, tetapi harus menjelma menjadi standar yang teruji dan ditegakkan untuk menjaga kredibilitas.

Tag:  #menagih #transparansi #balik #pasar #modal #indonesia

KOMENTAR