Pede Produksi Surplus, Pemerintah Bakal Stop Impor Solar Tahun Ini
- Pemerintah menargetkan penghentian impor solar pada tahun 2026 didorong surplus produksi domestik pasca perluasan kilang.
- Penyebab historis impor solar adalah keterbatasan kapasitas kilang nasional dibandingkan kebutuhan energi negara.
- Penghentian impor dimulai dari solar CN 48 pada 2026, disusul CN 51 pada semester kedua tahun yang sama.
Pemerintah menargetkan penghentian impor solar pada 2026. Kebijakan ini diambil lantaran produksi solar tahun ini diproyeksikan surplus.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan, salah satu indikator utama ketahanan energi adalah kemampuan memenuhi kebutuhan energi dari sumber daya dan fasilitas domestik.
Dalam konteks solar, persoalan selama ini bukan semata ketersediaan minyak mentah, melainkan keterbatasan kapasitas kilang.
Ia menyinggung kondisi historis ketika kapasitas kilang nasional tertinggal dibanding negara lain yang justru minim sumber daya minyak.
Situasi tersebut membuat Indonesia harus mengimpor tidak hanya minyak mentah, tetapi juga produk jadi, termasuk solar.
Menurut Laode, kebijakan di sektor migas saat ini diarahkan untuk memastikan produk BBM, khususnya solar, dapat dipenuhi dari kilang dalam negeri.
Pendekatan ini sejalan dengan upaya memperkuat peran negara dalam pengelolaan sektor energi strategis.
Laode menyebutkan pada 2025 produksi solar dalam negeri mencapai sekitar 19 juta kiloliter. Meski demikian, impor masih dilakukan lebih dari 4 juta kiloliter, meskipun program pencampuran biodiesel B40 telah berjalan.
“Tahun 2026 ini diresmikan RDMP, akan ada sebanyak 7 juta KL tambahannya. Berarti tertutupilah impor solar,” kata Laode dalam podcast Bukan Abu Leke yang ditayangkan melalui akun YouTube Kementerian ESDM, Minggu (8/2/2026).
Tambahan kapasitas dari Refinery Development Master Plan (RDMP) itu diperkirakan tidak hanya menutup kebutuhan impor, tetapi juga menciptakan surplus produksi.
Dari perhitungan yang disampaikan, potensi kelebihan pasokan diperkirakan berada di kisaran 1,6 hingga 1,7 juta kiloliter.
Laode menjelaskan, kebijakan penghentian impor solar dilakukan secara bertahap berdasarkan spesifikasi produk.
Tahap awal difokuskan pada solar CN 48 yang merupakan jenis paling banyak digunakan dan dicampur dengan FAME untuk biodiesel.
“Nah, kita mengejar yang CN 48 ini, agar bisa kita bebas impor solar,” ujarnya.
Dengan tambahan kapasitas kilang tersebut, pemerintah menargetkan impor solar CN 48 dapat dihentikan sepenuhnya mulai 2026.
Sementara itu, solar dengan spesifikasi CN 51 yang digunakan untuk kebutuhan tertentu masih akan ditangani pada tahap berikutnya.
PerbesarDirektur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut].Ia menyebut, kebutuhan solar CN 51 relatif kecil dan selama ini masih dipenuhi melalui impor. Namun pemerintah menargetkan pada semester kedua 2026, impor untuk jenis ini juga dapat ditekan hingga berhenti.
“Dengan data tadi, kita sudah petakan untuk CN 48 sudah bisa kita… kita stop impor solar,” kata Laode.
Dalam implementasinya, pemerintah telah berkoordinasi dengan Pertamina terkait kesiapan kilang dan tata niaga. Setelah masa transisi kuota, badan usaha didorong melakukan skema bisnis langsung untuk penyesuaian pasokan.
Tag: #pede #produksi #surplus #pemerintah #bakal #stop #impor #solar #tahun