Bukan Mens Rea, Komika Pandji Pragiwaksono Bakal Jalani Peradilan Adat di Tanah Toraja Terkait Pertunjukan Mesakke Bangsaku
Aliasi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) memastikan bahwa komika Pandji Pragiwaksono akan menjalani peradilan adat di Tanah Toraja pada Selasa (10/2). Langkah itu ditempuh terkait dengan materi pertunjukan stand up comedy yang dibawakan oleh Pandji pada 2013 silam.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) AMAN Rukka Sombolinggi menyampaikan bahwa peradilan adat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas materi pertunjukan stand up bertajuk Mesakke Bangsaku. Dalam salah satu bit pertunjukan tersebut, Pandji sempat menyinggung soal adat masyarakat Toraja.
”Pandji Pragiwaksono dijadwalkan hadir dan mengikuti proses peradilan adat di Toraja pada 10 Februari 2026,” ungkap dia pada Senin (9/2).
Menurut Rukka, peradilan adat itu sempat diagendakan pada Desember tahun lalu. Namun urung terlaksana. Berdasar hasil koordinasi dengan Pandji, dia memastikan bahwa agenda tersebut bakal berlangsung besok. Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan konsolidasi dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja.
Konsolidasi itu dilakukan untuk mendengar berbagai masukan. Hasilnya, para pemangku adat menyampaikan tuntutan, pandangan, serta harapan agar penyelesaian persoalan dilakukan melalui mekanisme hukum adat yang menjunjung nilai pemulihan, bukan penghukuman semata.
”Disepakati bahwa proses peradilan adat yang akan dijalankan untuk memutuskan bentuk hukum adat yang tepat,” jelasnya.
Rukka memastikan, peradilan adat tersebut bukan penghukuman, melainkan bagian dari mekanisme hukum adat. Tujuannya untuk memulihkan relasi, martabat, dan keseimbangan sosial di masyarakat Toraja. Dalam persoalan itu, Pandji juga sudah dilaporkan kepada Bareskrim Polri. Kasusnya bahkan sudah naik penyidikan.
Pandji menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri Senin pekan lalu (2/2). Kepada awak media, Pandji menyatakan bahwa dirinya dipanggil oleh penyidik Bareskrim Polri atas laporan materi pertunjukannya pada 2013 silam. Persisnya materi yang menyinggung adat dan budaya masyarakat Toraja.
”Bukan, bukan Mens Rea. Ini untuk pertunjukkan lain lagi yang sudah lama. Pertunjukannya tahun 2013, kemudian dipermasalahkan sekarang,” kata Pandji.
Salah seorang pendiri Stand Up Comedy Indonesia itu mengakui bahwa dalam pertunjukan pada 2013 tersebut ada materi yang menyinggung adat dan budaya masyarakat Toraja. Dia menyampaikan bahwa permintaan maaf atas materi pertunjukkan itu sudah dia sampaikan secara terbuka. Namun demikian, karena laporan sudah masuk, aparat kepolisian tetap harus menindaklanjuti.
”Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada, bisa dilihat publik juga. Tapi, mungkin ini meneruskan laporan saja kali ya. Saya ikuti prosesnya saja,” ucap dia.
Dalam pemeriksaan itu, Pandji ditanyai oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Lebih kurang ada 48 pertanyaan yang diajukan penyidik dan dijawab oleh Pandji. Seluruh pertanyaan itu menyangkut proses hukum yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Persisnya soal materi stand up comedy yang dia bawakan kala itu.
Selain mengikuti proses hukum di Bareskrim Polri, Pandji menyampaikan bahwa dirinya juga sudah berdialog dengan perwakilan masyarakat Toraja. Menurut dia, dalam dialog tersebut sudah muncul niat baik untuk melakukan pertemuan. Namun demikian, sampai saat ini pihaknya masih menunggu kesempatan untuk menindaklanjuti dialog tersebut.
”Yang pasti dialog sama perwakilan masyarakat sudah terjadi dan ada niat baik untuk melakukan pertemuan. Pembicaraan sudah berlanjut. Nanti kita lihat saja seperti apa, lagi nunggu kesempatan,” imbuhnya.
Tag: #bukan #mens #komika #pandji #pragiwaksono #bakal #jalani #peradilan #adat #tanah #toraja #terkait #pertunjukan #mesakke #bangsaku