Purbaya Tanggapi Aduan Pertamina Soal Cukai Etanol, Pangkas Aturan Ribet
PT Pertamina (Persero) mendatangi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeluhkan kendala bisnisnya dalam sidang debottlenecking oleh Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP).
Wakil Direktur Utama PT Pertamina Oki Muraza mengatakan, keluhan yang dialaminya berupa rumitnya aturan terkait pembebasan cukai etanol demi kelancaran bisnis etanol sebagai campuran produk Pertamax Green dari entitas usahanya, PT Pertamina Patra Niaga.
"Selama ini jalur yang ditempuh Patra Niaga adalah (mendesak) pembebasan cukai. Namun, pembebasan cukai cukup lama," jelasnya kepada awak media di Kementerian Keuangan pada Jumat (6/2/2026).
Baca juga: Tiga Anak Usaha Pertamina Resmi Digabung Jadi Subholding Downstream
Oki menjelaskan, selama ini alur cukai etanol fuel grade tersebut lamban karena PPN diharuskan memenuhi beberapa izin lain seperti harus memiliki izin usaha industri (IUI) yang berasal dari Kementerian Perindustrian serta izin analisis dampak lingkungan (Amdal).
Pembebasan cukai etanol baru berhasil didapatkan Pertamina untuk Integrated Terminal Surabaya. Proses mendapatkan izin tersebut terbilang memakan waktu di mana Pertamina membutuhkan waktu 2-3 tahun. Sementara Pertamina juga harus bergerak untuk ekspansi ke 120 terminal BBM.
Maka ia mengadu ke Purbaya untuk mempersingkat aturan tersebut. Oki menyebut Pertamina sebenarnya telah menempuh jalur tersebut, termasuk berkoordinasi rutin dengan kementerian terkait.
Namun, upaya perseroan masih terganjal dari sejumlah peraturan yang dinilainya memerlukan beberapa penyesuaian. Padahal menurut Pertamina jika turan disederhanakan dapat menghemat kuota impor.
Baca juga: Pertamina Rombak Jajaran Direksi, Mega Satria Jadi Direktur Keuangan Gantikan Emma Sri Martini
Berdasarkan data, Pertamina telah menjual sebanyak sekitar 16.000 kiloliter (kl) bahan bakar minyak (BBM) bioetanol dengan Pertamax Green 95 dengan kadar RON 95 (5 persen bioetanol) sepanjang 2025.
BBM jenis itu juga telah tersedia di sebanyak 177 SPBU yang tersebar di seluruh Indonesia, seperti wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan juga DI Yogyakarta.
Namun, Pertamina menilai realisasi penjualan tersebut masih sangat jauh dibandingkan dengan total impor BBM saat ini yang masih mencapai lebih dari 20 juta kl.
Saat ini produksi bioetanol di Indonesia mencapai 400.000 kiloliter per tahun. Rencananya, Pertamina bakal menyerap 50 persen dari total produksi tersebut.
Produk etanol dikembangkan melalui pemurnian tebu. Tapi, ke depan juga akan dikembangkan etanol yang berasal dari aren dan sorgum.
Menyikapi hal tersebut, Purbaya selaku ketua Pokja II mengakomodir kelancaran perizinan regulasi untuk pembebasan cukai etanol itu rampung dalam waktu sepekan.
"Berapa lama itu nanti PMK-nya bisa selesai. Seminggu kelar, ya," ujar Purbaya.
Hal ini telah didiskusikan lebih lanjut bersama pejabat bea cukai, termasuk kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan.
Tag: #purbaya #tanggapi #aduan #pertamina #soal #cukai #etanol #pangkas #aturan #ribet