Airlangga Ungkap Demutualiasi BEI Gunakan Private Placement atau IPO
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (BEI). (KOMPAS/RADITYA HELABUMI)
07:48
6 Februari 2026

Airlangga Ungkap Demutualiasi BEI Gunakan Private Placement atau IPO

- Pemerintah menyebut tengah mendorong reformasi pasar modal melalui agenda demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tengah menyiapkan payung hukum melalui aturan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas.

"Demutualisasi bursa ini ada dua tahap yang pertama melalui private placement dan yang kedua bisa dengan initial public offering (IPO). Itu secara teknis bisa dibahas” jelasnya dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026, Kamis (5/2/2026).

Baca juga: Mau Jadi Pemegang Saham BEI, Danantara Tunggu Kejelasan Proses Demutualisasi

Apa manfaat demutualisasi bursa? 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Lebih lanjut Menko Airlangga, langkah demutualisasi ini penting dilakukan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas terjaga melalui penegasan batas peran antara BEI dan anggota bursa.

Nantinya kata Airlangga, Pemerintah akan meningkatkan batas minimal free float yang dinaikkan menjadi 15 persen dari sebelumnya diangka 7,5 persen.

Serta pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO), serta perluasan pengungkapan tipe investor dan kepemilikan saham dari sebelumnya 5 persen menjadi di atas 1 persen.

Namun ia memastikan proses implementasi ini akan berjalan secara bertahap.

Baca juga: Demutualisasi Bursa Tinggal Selangkah Lagi, OJK Tunggu PP Terbit

Dari sisi demand, juga akan didorong melalui penguatan pasar modal perlu didukung oleh peningkatan peran investor institusional domestik.

Terbaru, pemerintah memperluas promosi investasi saham dari yang hanya 10 persen menjadi 20 persen.

Pemerintah kata Airlangga akan menekankan pada saham-saham berkualitas tinggi khusunya yang tergabung dalam indeks LQ45 atau lainnya diserahkan pada ketua dan seluruh jajaran OJK.

Baca juga: Purbaya Minta “Penggoreng Saham” Dibereskan sebelum Demutualisasi BEI

Tanggapan OJK

Dalam kesempatan yang sama, Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi. DOKUMENTASI OJK Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi. setuju bahwa private placement atau IPO merupakan opsi yang akan dipertimbangkan apabila PP telah disahkan.

Namun ia tetap akan melihat perkembangan kedepan termasuk mempertimbangkan bagaimana opsi-opsi tersebut digunakan untuk mengubah struktur bursa dari mutual menjadi demutual.

Proses ini akan dilakukan melalui aksi korporasi yang memungkinkan penawaran saham kepada pemegang saham lain, tidak terbatas hanya pada anggota bursa.

“Sekarang sedang dalam proses perumusan untuk rancangan PP-nya. Tentu akan mengalami pembahasan dan konsultasi bersama Parlemen DPR dalam hal ini Komisi XI. Dan kami dilibatkan secara penuh oleh Kementerian Keuangan pada saat kita menyusun dan merumuskan rancangan peraturan pemerintah dimaksud,” kata Hasan.

Baca juga: Apa Itu Demutualisasi Bursa? Ini Penjelasan, Tujuan, dan Tantangannya

Tag:  #airlangga #ungkap #demutualiasi #gunakan #private #placement #atau

KOMENTAR