OJK Tetapkan Friderica Widyasari sebagai Pelaksana Tugas Pimpinan
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Senin (16/6/2025).(ANTARA/HO-OJK)
20:24
31 Januari 2026

OJK Tetapkan Friderica Widyasari sebagai Pelaksana Tugas Pimpinan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. 

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK yang digelar di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).

Penunjukan dilakukan untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan di internal OJK.

“Penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini,” tulis OJK dalam siaran pers resminya.

Baca juga: Airlangga sampai Purbaya Datangi Wisma Danantara Bahas Kursi Kosong di OJK dan BEI

Sebelum penunjukan ini, Friderica menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.

Dengan penugasan baru ini, Friderica menjalankan peran pimpinan tertinggi OJK hingga ada ketetapan lebih lanjut.

Selain Friderica, OJK juga menunjuk Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Hasan sebelumnya menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

OJK menegaskan penunjukan pejabat pengganti merupakan mekanisme kelembagaan yang sudah diatur.

Langkah ini ditempuh untuk memastikan fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan tetap berjalan.

“Penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK,” tulis OJK.

Baca juga: OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Dewan Komisioner yang Mengundurkan Diri

OJK juga menyatakan akan melanjutkan seluruh agenda kerja yang sudah berjalan. Fokus diarahkan pada respons terhadap dinamika sektor keuangan serta layanan kepada masyarakat.

“OJK menegaskan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja dan agenda strategis OJK,” tulis pernyataan tersebut.

Dalam rilis yang sama, OJK memastikan koordinasi dengan pemangku kepentingan tetap dilakukan. Layanan kepada masyarakat disebut tetap berjalan tanpa perubahan.

“OJK juga memastikan bahwa koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan maupun layanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara optimal,” tulis OJK.

Tag:  #tetapkan #friderica #widyasari #sebagai #pelaksana #tugas #pimpinan

KOMENTAR