Trump Gugat IRS dan Departemen Keuangan AS Rp 167 Triliun, Ada Apa?
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bersama keluarganya menggugat Internal Revenue Service (IRS) dan Departemen Keuangan AS dengan tuntutan sebesar 10 miliar dollar AS atau sekitar Rp 167,86 triliun (asumsi kurs Rp 16.786 per dollar AS).(GETTY IMAGES NORTH AMERICA/JOE RAEDLE via AFP)
14:28
30 Januari 2026

Trump Gugat IRS dan Departemen Keuangan AS Rp 167 Triliun, Ada Apa?

- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bersama keluarganya menggugat Internal Revenue Service (IRS) dan Departemen Keuangan AS dengan tuntutan sebesar 10 miliar dollar AS atau sekitar Rp 167,86 triliun (asumsi kurs Rp 16.786 per dollar AS).

Gugatan tersebut diajukan oleh Trump, dua putranya yakni Donald Trump Jr dan Eric Trump, serta Trump Organization. Langkah ini menempatkan presiden AS tersebut berhadapan secara hukum dengan institusi di bawah pemerintahannya sendiri.

Gugatan didaftarkan di pengadilan federal Miami pada Kamis (29/1/2026).

Baca juga: Trump Ancam Tarif 50 Persen untuk Pesawat Buatan Kanada

Berawal dari Kebocoran Dokumen Pajak

Dikutip dari Financial Times, Jumat (30/12026), perkara ini bermula dari kebocoran dokumen pajak Trump yang dilakukan oleh mantan kontraktor IRS sekaligus pegawai Booz Allen Hamilton, Charles Littlejohn.

Dokumen tersebut dibocorkan kepada New York Times, ProPublica, dan sejumlah organisasi media lainnya pada 2019 dan 2020.

"Para tergugat telah menyebabkan kerugian reputasi dan finansial bagi para penggugat, menimbulkan rasa malu di hadapan publik, mencemarkan reputasi bisnis secara tidak adil, serta menggambarkan para penggugat secara keliru, yang berdampak negatif terhadap posisi publik Presiden Trump dan penggugat lainnya," demikian isi dokumen gugatan tersebut.

Baca juga: Kesepakatan Tarif Resiprokal Rampung Tunggu Jadwal Pertemuan Prabowo dan Trump

Tuduhan Kelalaian IRS dan Treasury

Keluarga Trump menuduh IRS dan Departemen Keuangan gagal menerapkan perlindungan yang memadai untuk menjamin keamanan serta kerahasiaan dokumen pajak presiden AS dan keluarganya.

Hingga berita ini ditulis, IRS dan Departemen Keuangan belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar terkait gugatan tersebut.

Sebelumnya pada pekan ini, Departemen Keuangan menyatakan membatalkan kontraknya dengan firma konsultan Booz Allen sebagai bentuk sanksi atas kebocoran dokumen pajak Trump serta ribuan wajib pajak kaya lainnya.

Pada Januari 2024, Charles Littlejohn dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena membocorkan dokumen pajak Trump dan sejumlah individu kaya lainnya.

Hakim dalam sidang tersebut menyebut tindakan itu sebagai “pencurian terbesar dalam sejarah IRS”.

Baca juga: Di Balik Ancaman Trump, Masih Ada Celah Damai AS-Iran

Dampak Publikasi Dokumen Pajak

Situs berita ProPublica menerbitkan lebih dari 50 laporan berdasarkan dokumen yang bocor. Laporan itu menyoroti strategi perpajakan para miliarder, mulai dari Elon Musk, Jeff Bezos, Warren Buffett hingga Michael Bloomberg.

Sebagai kandidat maupun saat menjabat presiden, Trump menolak mengikuti tradisi lama dengan tidak merilis laporan pajaknya ke publik. Keputusan tersebut memicu spekulasi media mengenai kondisi keuangannya.

Pada 2020, New York Times melaporkan bahwa pada 2016, tahun ketika ia terpilih sebagai presiden, Trump membayar pajak penghasilan federal sebesar 750 dollar AS.

Laporan itu juga menyebutkan Trump tidak membayar pajak penghasilan sama sekali dalam 10 dari 15 tahun sebelumnya setelah melaporkan kerugian yang melebihi pendapatannya.

Tag:  #trump #gugat #departemen #keuangan #triliun

KOMENTAR