IHSG Anjlok 8 Persen, BEI Setop Perdagangan 30 Menit
PT Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham setelah Indeks Harga Saham Gabungan jatuh tajam. Penghentian sementara atau trading halt berlaku pukul 13.43 waktu Jakarta Automated Trading System.
Perdagangan sesi II, Rabu (28/1/2026), mencatat IHSG turun 718,44 poin. Indeks melemah 8,00 persen ke level 8.261,78. Tekanan jual meluas ke saham-saham unggulan.
Indeks LQ45 ikut terkoreksi dalam. Kelompok 45 saham unggulan turun 67,70 poin atau 7,73 persen ke posisi 808,41.
Bursa menyampaikan perdagangan akan dibuka kembali sekitar pukul 14.13 waktu JATS. Jadwal perdagangan tidak mengalami perubahan.
Baca juga: Trading Halt Warnai IHSG Anjlok 8 Persen, Pasar Ditekan Isu MSCI
BEI mengatur mekanisme trading halt untuk merespons penurunan tajam IHSG dalam satu hari bursa. Penghentian sementara selama 30 menit berlaku saat IHSG turun lebih dari 8 persen.
Penghentian sementara selama 30 menit kembali diterapkan jika penurunan berlanjut melampaui 15 persen. Bursa menerapkan trading suspend jika penurunan menembus 20 persen.
Trading suspend berlaku hingga akhir sesi perdagangan. Opsi perpanjangan lebih dari satu sesi bergantung persetujuan atau perintah Otoritas Jasa Keuangan.
Baca juga: IHSG Hari Ini Anjlok, Analis: Koreksi Bukan Cerminan Fundamental
BEI menyesuaikan ketentuan trading halt untuk memberi ruang likuiditas lebih luas. Investor diharapkan memiliki waktu menilai informasi dan menentukan strategi.
Aturan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Direksi BEI tertanggal 8 April 2025. Regulasi itu memuat Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan dalam Kondisi Darurat serta Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.