''Korban'' Pembekuan Rebalancing MSCI: Saham PANI dan BUMI Kena ARB!
Ilustrasi saham, IHSG. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung tertekan tajam pada awal perdagangan hari ini, Rabu (28/1/2026). (canva.com)
11:24
28 Januari 2026

''Korban'' Pembekuan Rebalancing MSCI: Saham PANI dan BUMI Kena ARB!

- Saham dua emiten yang sebelumnya santer diproyeksikan masuk ke indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI), yakni PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) dan PT Bumi Resources Tbk (BUMI), kompak anjlok pada pembukaan perdagangan Rabu (28/1/2026).

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham PANI tertekan hingga 14,89 persen dan menyentuh batas auto rejection bawah (ARB). Hingga pukul 10.34 WIB, saham PANI diperdagangkan di level Rp 9.575.

Tekanan serupa juga dialami saham BUMI. Emiten batu bara tersebut anjlok 14,53 persen ke level Rp 294.

Baca juga: Rebalancing MSCI untuk Saham RI Dibekukan, Ini Respons BEI

Sejak awal perdagangan, BUMI langsung melemah dari area Rp 344 dan anjlok hingga ke ARB.

PANI dan BUMI sebelumnya digadang-gadang masuk ke dalam MSCI Indonesia Global Standard.

Bahkan, MSCI dijadwalkan mengumumkan hasil peninjauan atau rebalancing indeks pada 10 Februari 2026, dengan tanggal efektif 1 Maret 2026.

Dalam riset bertanggal 9 Januari 2026, Samuel Sekuritas mencatat BUMI memiliki kapitalisasi pasar sekitar 10,3 miliar dollar AS, dengan free float 28,3 persen serta rata-rata likuiditas harian sekitar 36,7 juta dollar AS.

Masuknya BUMI ke dalam indeks MSCI diperkirakan berpotensi menarik aliran dana asing di kisaran 180-300 juta dollar AS.

Sementara itu, PANI tercatat memiliki kapitalisasi pasar sekitar 13,3 miliar dollar AS dengan free float 15,9 persen.

Meski tingkat likuiditasnya relatif lebih rendah dibandingkan BUMI, saham ini tetap dinilai sebagai kandidat kuat Global Standard, dengan potensi foreign inflow di kisaran yang sama.

Namun, pada Selasa (27/1/2026), MSCI justru memutuskan untuk menghentikan sementara sejumlah perubahan indeks yang melibatkan emiten Indonesia.

Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran terhadap tingginya konsentrasi kepemilikan saham di perusahaan-perusahaan tercatat.

Mengutip Bloomberg, penangguhan tersebut akan berlaku hingga otoritas pasar, termasuk BEI, dinilai mampu mengatasi kekhawatiran terkait struktur kepemilikan saham yang dianggap terlalu terkonsentrasi.

Kebijakan ini menjadi tekanan terbaru bagi pasar saham Indonesia, yang merupakan pasar modal terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Dalam pernyataannya, MSCI menyebutkan akan segera menghentikan penambahan saham Indonesia ke dalam indeks-indeksnya serta membekukan kenaikan jumlah saham yang dinilai tersedia bagi investor.

Keputusan tersebut diambil karena masih adanya persoalan mendasar terkait kelayakan investasi, termasuk kekhawatiran atas potensi praktik perdagangan terkoordinasi yang dapat mendistorsi proses pembentukan harga saham.

MSCI juga mengingatkan bahwa apabila hingga Mei 2026 Indonesia belum menunjukkan kemajuan yang memadai dalam peningkatan transparansi, lembaga tersebut akan meninjau ulang status aksesibilitas pasar Indonesia.

Peninjauan ulang ini berpotensi berdampak signifikan, mulai dari penurunan bobot seluruh saham Indonesia dalam MSCI Emerging Markets Index, hingga kemungkinan penurunan status Indonesia dari pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar frontier (frontier market). Keputusan tersebut diambil setelah MSCI menuntaskan proses konsultasi pasar terkait penilaian free float saham Indonesia.

Dalam proses itu, sebagian pelaku pasar global mendukung penggunaan Monthly Holding Composition Report yang diterbitkan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai referensi tambahan.

Namun, mayoritas investor justru menyampaikan kekhawatiran serius, terutama terkait klasifikasi pemegang saham dalam data KSEI.

Baca juga: MSCI Bekukan Rebalancing Indeks Saham RI, IHSG Dibuka Anjlok Hampir 600 Poin

Tag:  #korban #pembekuan #rebalancing #msci #saham #pani #bumi #kena

KOMENTAR