Kemenkeu Tegaskan Isu Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara Hoaks
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai acara pelantikan di Kanwil DJP Jakarta Utara, pada Kamis (22/1/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)
05:20
26 Januari 2026

Kemenkeu Tegaskan Isu Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara Hoaks

– Kementerian Keuangan menegaskan isu yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tertipu Bank Himbara merupakan hoaks.

Informasi tersebut disampaikan melalui laman Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Keuangan. Kemenkeu menyatakan narasi yang beredar tidak sesuai fakta.

"Berita yang menyatakan bahwa "Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, terlah tertipu Bank Himbara 200 T - para banker penghianat rakyat Indonesia. Purbaya kalah 1-0 dengan banker" adalah tidak benar atau HOAKS," tulis akun Instagram @ppid.kemenkeu, Senin (26/1/2026).

Pemerintah mengimbau masyarakat waspada terhadap penyebaran informasi bohong yang mengatasnamakan Purbaya.

Kemenkeu menjelaskan, narasi tersebut pertama kali muncul dengan judul "Purbaya Tertipu bank Himbara 200 T Menguap. Para naker pengkhianat rakyat Indonesia".

Unggahan itu disertai foto Purbaya saat konferensi pers. Terdapat pula tulisan "Purbaya kalah 1 - 0 dgn para banker".

Penempatan dana pemerintah di perbankan bermula pada 12 September 2025. Purbaya menempatkan dana menganggur pemerintah dari Bank Indonesia ke sejumlah bank.

Dana Rp 200 triliun disalurkan ke lima bank Himbara. BRI, Bank Mandiri, dan BNI masing-masing menerima Rp 55 triliun. BTN memperoleh Rp 25 triliun dan BSI Rp 10 triliun. Seluruhnya berbentuk deposito on call.

Pada 10 November 2025, Purbaya kembali menambah penempatan dana sebesar Rp 76 triliun. Rinciannya, Bank Mandiri Rp 25 triliun, BRI Rp 25 triliun, BNI Rp 25 triliun, dan Bank DKI Rp 1 triliun.

Total dana penempatan pemerintah pun mencapai Rp 276 triliun.

Kebijakan tersebut bertujuan memperkuat likuiditas perbankan. Pemerintah berharap bank lebih agresif menyalurkan kredit dengan biaya dana lebih rendah.

Memasuki akhir 2025, Purbaya menarik kembali sebagian dana penempatan. Dana yang ditarik mencapai Rp 75 triliun dari tambahan Rp 76 triliun sebelumnya.

Menurut Purbaya, penempatan dana pemerintah senilai Rp 276 triliun belum memberikan dampak sesuai proyeksi. Saat ini, sisa dana pemerintah yang masih berada di perbankan tercatat Rp 201 triliun.

"Jadi pelan-pelan kita tarik sedikit ya, sekarang di bank sisanya ada Rp 201 triliun yang di perbankan, yang Rp 75 triliun kita tarik," ujar Purbaya dalam Media Gathering di Kementerian Keuangan, Rabu (31/12/2025).

Dana Rp 75 triliun yang ditarik akan dibelanjakan pemerintah. Tujuannya agar belanja tersebut memberi dampak langsung ke perekonomian.

Purbaya menyebut Bank Indonesia mendukung langkah tersebut. Peredaran uang di sistem ekonomi dinilai akan meningkat.

Ia juga meminta masyarakat tidak khawatir terhadap perlambatan ekonomi.

Purbaya mengakui dampak penempatan dana pemerintah di perbankan belum seoptimal perkiraan awal. Kondisi ekonomi dinilai belum bergerak cukup cepat.

"Dampak kebijakan injeksi uang yang kita taruh di sistem perbankan, itu nggak seoptimal yang saya duga. Harusnya ekonomi lebih lebih cepat, karena ada sedikit ketidaksinkronan kebijakan antara kami dengan Bank Sentral yang sekarang sudah dibereskan," tuturnya.

Tag:  #kemenkeu #tegaskan #menkeu #purbaya #tertipu #bank #himbara #hoaks

KOMENTAR