Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring 2026, Ini Syarat dan Caranya
Pekerja yang sudah resign atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) kini bisa mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan dengan proses yang lebih praktis.
Saat ini, paklaring atau surat keterangan kerja dari perusahaan tidak lagi menjadi syarat wajib.
Kebijakan tersebut tentunya membuat klaim JHT jauh lebih cepat karena peserta tak perlu lagi mengurus dokumen tambahan ke perusahaan tempat bekerja sebelumnya.
Dengan aturan tersebut, peserta yang berhenti bekerja, baik karena mengundurkan diri maupun PHK, dapat langsung mengajukan klaim JHT tanpa harus menunggu surat keterangan dari perusahaan lama.
Lantas, apa saja syarat dan bagaimana cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan tanpa paklaring? Berikut penjelasan lengkapnya.
Syarat pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan
Untuk mencairkan saldo JHT, peserta hanya perlu menyiapkan sejumlah dokumen identitas berikut:
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
- e-KTP atau identitas diri lainnya
- Kartu Keluarga (KK)
- Buku tabungan yang masih aktif
- NPWP (wajib bagi peserta dengan saldo di atas Rp 50 juta atau yang pernah melakukan klaim sebagian)
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan. Cara klaim JHT tanpa paklaring. Cara klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan tanpa paklaring.
Cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online lewat HP
Peserta dengan saldo JHT di bawah Rp 10 juta dapat mengajukan pencairan secara online melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), dengan catatan data kepesertaan sudah diperbarui.
Berikut cara klaim JHT secara online lewat HP di aplikasi JMO:
- Unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store
- Login menggunakan akun terdaftar atau buat akun baru
- Pilih menu “Jaminan Hari Tua (JHT)”, lalu klik “Klaim JHT”
- Pastikan seluruh persyaratan ditandai centang hijau, kemudian klik “Selanjutnya”
- Pilih alasan klaim pada kolom “Sebab Klaim”, lalu lanjutkan
- Periksa kembali data diri dan klik “Sudah”
- Lakukan swafoto sesuai ketentuan untuk verifikasi biometrik
- Masukkan NPWP (jika ada), nama bank, dan nomor rekening aktif
- Cek nominal saldo JHT yang akan diterima, lalu klik “Konfirmasi”
Setelah pengajuan selesai, status pencairan dapat dipantau melalui menu “Tracking Klaim” di aplikasi JMO.
Saldo di atas Rp 10 juta, ini cara klaimnya
Perlu dicatat, klaim JHT dengan saldo lebih dari Rp 10 juta tidak bisa dilakukan melalui aplikasi JMO.
Peserta dapat memilih dua opsi cara cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan saldo di atas Rp 10 juta, sebagai berikut:
- Mengajukan klaim secara online melalui layanan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan, atau
- Datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa seluruh dokumen persyaratan.
Lalu, berapa lama waktu pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan?
Estimasi waktu pencairan saldo JHT
Lama proses pencairan JHT berbeda-beda, tergantung pada jumlah saldo yang dimiliki peserta:
- Saldo di bawah Rp 10 juta: maksimal 1 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap
- Saldo di atas Rp 10 juta: maksimal 5 hari kerja setelah seluruh berkas diverifikasi
Itulah cara klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan tanpa paklaring. Dengan aturan terbaru ini, pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan menjadi lebih sederhana dan efisien.
Peserta cukup menyiapkan dokumen identitas dan mengajukan klaim melalui aplikasi JMO, layanan Lapak Asik, atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Tag: #cara #cairkan #bpjs #ketenagakerjaan #tanpa #paklaring #2026 #syarat #caranya