Mayoritas Investor Kripto RI Bergaji di Bawah Rp 8 Juta, Waspada Risiko Pencurian Global
- Investor kripto di Tanah Air ternyata didominasi oleh anak muda dengan pendapatan kurang dari Rp 8 juta per bulan.
Dengan ruang finansial yang relatif terbatas, investor kripto yang terus tumbuh ini perlu waspada dengan tren pencurian aset kripto global yang juga terus meningkat.
Hasil riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia atau LPEM FEB UI menunjukkan, sebagian besar investor aset kripto di Indonesia adalah mereka yang berusia di bawah 35 tahun.
Ilustrasi investor, investor saham, investor ritel.Berdasarkan hasil riset LPEM FEB UI berjudul Kontribusi Ekonomi Kripto terhadap Perekonomian Indonesia, investor kripto di Indonesia ini adalah mereka yang berpendidikan SMA atau lebih tinggi.
Adapun, mayoritas investor kripto di Indonesia adalah mereka yang memiliki pendapatan kurang dari Rp 8 juta per bulan.
Pada dasarnya, investor kripto di Indonesia memiliki aktivitas ekonomi yang beragam, meskipun didominasi oleh pegawai swasta dan pelajar.
"Profil ini menunjukkan bahwa kripto banyak di akses kelompok usia produktif awal, yang secara finansial ruang amannya relatif terbatas," ujar tim ekonom LPEM FEB UI dalam riset tersebut.
Media sosial jadi sumber informasi
Dalam hasil riset itu juga ditemukan, media sosial menjadi sumber informasi paling berpengaruh dalam membentuk persepsi dan kepercayaan pengguna pada platform perdagangan aset kripto.
Ilustrasi media sosial
Kanal seperti X (dahulu bernama Twitter), Telegram, dan Discord menempati posisi teratas dengan porsi 57,89 persen sangat mempengarui persepsi investor, diikuti oleh analisis dari influencer atau YouTuber kripto dengan porsi 30,77 persen.
Posisi ketiga baru ditempati oleh sumber seperti publikasi otoritas atau regulator.
Sementara itu, sumber seperti berita dan media arus utama hanya memiliki porsi senilai 12,55 persen.
Rata-rata nilai transaksi investor kripto Indonesia Rp 55 juta per tahun
Berdasarkan hasil riset yang sama, mayoritas Investor bertransaksi aktif di platform legal dengan rata-rata pengguna platform legal melakukan sekitar 60 transaksi per tahun dengan nilai transaksi tahunan sebesar Rp 55 juta.
Platform investasi kripto legal bisa dikategorikan sebagai platform yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta memiliki izin dari Bappebti.
Di sisi lain, pada platform kripto ilegal, investor kripto bertransaksi lebih jarang, tetapi penggunanya mencatat nilai transaksi dan capital gain lebih besar, dengan rata-rata nilai jual beli Rp 88,7 juta per tahun.
Potensi pajak yang hilang karena transaksi di platform ilegal
Dengan adanya transaksi di platform ilegal tersebut, potensi penerimaan pajak yang hilang akibat transaksi di platform ilegal diperkirakan mencapai Rp 1,1 triliun hingga Rp 1,7 triliun.
Angka tersebut didapatkan dengan memperhitungkan tarif pajak sebesar 0,21 persen dari nilai transaksi jual.
"Hilangnya transaksi yang tidak tercatat secara resmi mencerminkan opportunity cost yang signifikan bagi negara, sekaligus melemahkan ekosistem kripto yang legal," kata LPEM FEB UI.
Kripto tingkatkan inklusi keuangan, tapi perlu pengawasan
Ilustrasi aset kripto, kripto.
Tim ekonom LPEM FEB UI menerangkan, kripto berpotensi meningkatkan inklusi keuangan, terutama dengan membuka akses investasi digital bagi masyarakat bermodal kecil.
Kendati demikian, potensi ini dapat berubah menjadi bahaya jika berbagai hambatan tidak segera di atasi, seperti lemahnya pengawasan terhadap platform ilegal, rendahnya literasi digital, lambatnya proses listing, dan kompleksnya koordinasi antar lembaga.
"Melihat kuatnya peran media sosial, peningkatan literasi keuangan digital, perlindungan data, serta peninjauan ulang aturan periklanan kripto menjadi kunci untuk membangun ekosistem yang lebih sehat dan bertanggung jawab," ujar tim LPEM FEB UI.
Nilai transaksi kripto di Indonesia melandai
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 (ytd) telah tercatat Rp 482,23 triliun.
Nilai transaksi kripto ini cenderung melandai dibandingkan catatan 2024 dengan nilai mencapai Rp 650,61 triliun.
Sebelumnya nilai transaksi kripto pada 2024 tercatat melonjak 335 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama pada 2023 senilai Rp 149,5 triliun.
Namun demikian, riset Chainalysis menunjukkan, nilai transaksi tersebut berada di peringkat tiga dunia, atau naik dari sebelumnya di peringkat ketujuh.
Jumlah investor kripto di Indonesia meningkat
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menjelaskan, di tengah penurunan nilai transaksi, jumlah konsumen aset kripto justru berada dalam tren meningkat, yaitu mencapai 19,56 juta konsumen pada posisi November 2025.
Angka tersebut meningkat 2,50 persen dibandingkan posisi Oktober 2025 yang tercatat sebanyak 19,08 juta konsumen.
Ilustrasi aset kripto. Sementara itu, sehubungan dengan perkembangan aktivitas aset kripto di Indonesia, per Desember 2025 tercatat 1.373 aset kripto yang dapat diperdagangkan.
Hasan menjabarkan, OJK telah menyetujui perizinan 29 entitas di ekosistem perdagangan aset kripto.
Perizinan ekosisten perdagangan aset kripto tersebut terdiri dari 1 bursa kripto (bursa), 1 lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian (kliring), 2 pengelola tempat penyimpanan (kustodian), dan 25 pedagang aset keuangan digital (PAKD).
Pencurian kripto intai investor
Di tengah perkembangan aset kripto yang pesat, investor tetap perlu waspada dengan risiko pencurian kripto yang marak terjadi secara global.
Dilansir dari BBC, pasangan suami istri asal Inggris Helen dan Ricard (bukan nama sebenarnya) mengalami pencurian kripto senilai 315.000 dollar AS, atau setara Rp 5,34 miliar dengan asumsi kurs Rp 16.964 per dollar AS.
Meskipun seluruh transaksi kripto tercatat di sistem blockchain, korban pencurian kripto tetap tidak dapat berbuat apa-apa.
Selama tujuh tahun, Helen dan suaminya Richard mengumpulkan aset kripto Cardano sebagai investasi jangka panjang.
Mereka sadar risiko aset kripto tinggi, tetapi merasa aman karena menyimpan kunci digital dengan hati-hati.
Namun peretas berhasil mengakses penyimpanan cloud mereka yang berisi informasi dompet kripto.
Pada Februari 2024, setelah melakukan transaksi uji coba kecil, seluruh aset pasangan itu dipindahkan ke dompet pelaku dalam serangan cepat dan senyap.
Ilustrasi aset kripto.
Selama berbulan-bulan, Helen dan Richard hanya bisa menyaksikan dana mereka berpindah dari satu dompet ke dompet lain.
Pelaku anonim, tak terjangkau hukum
Transparansi blockchain justru menjadi ironi karena pelaku tetap anonim dan tak terjangkau hukum.
Sejak kejadian itu, Helen aktif mengupayakan pemulihan dana dengan mengumpulkan laporan dari kepolisian dan pengembang Cardano. Meski alamat dompet pelaku diketahui, identitas mereka tetap tak bisa diungkap.
Helen dan Richard kini berencana mengumpulkan dana untuk menyewa investigator swasta. Ia mengaku merasa tidak berdaya, tetapi bertekad terus mencoba hingga peluang terakhir.
Kasus Helen mencerminkan lonjakan kejahatan kripto secara global dalam beberapa tahun terakhir.
Survei Otoritas Jasa Keuangan Inggris (FCA) pada Agustus 2024 menunjukkan sekitar 12 persen orang dewasa Inggris memiliki aset kripto.
Secara global, jumlah pemilik kripto diperkirakan mencapai 560 juta orang.
Seiring meningkatnya adopsi aset keuangan tersebut, nilai pencurian kripto juga melonjak tajam sejak masa pandemi.
Total pencurian kripto capai Rp 57 triliun
Menurut Chainalysis, pada 2025, total pencurian kripto mencapai lebih dari 3,4 miliar dollar AS atau sekitar Rp 57 triliun. Angka tersebut relatif stabil sejak 2020, menandakan ancaman yang terus berulang.
Sebagian besar pencurian terjadi melalui serangan siber besar terhadap perusahaan kripto. Salah satunya adalah peretasan bursa Bybit oleh kelompok Korea Utara yang merugikan 1,5 miliar dollar AS pada Februari 2025.
Ilustrasi aset kripto. Meski kerugian perusahaan sering ditanggung oleh institusi besar, serangan terhadap investor individu juga meningkat.
Chainalysis mencatat jumlah kasus naik dari 40.000 pada 2022 menjadi 80.000 pada 2024.
Serangan terhadap individu menyumbang sekitar 20 persen dari total nilai kripto yang dicuri atau sekitar 713 juta dollar AS. Angka ini diyakini lebih tinggi karena banyak korban memilih tidak melapor.
Berbeda dengan sistem keuangan tradisional, korban pencurian kripto jarang mendapatkan perlindungan.
FCA menegaskan, kripto masih berisiko tinggi dan sebagian besar tidak diatur di Inggris.
Tag: #mayoritas #investor #kripto #bergaji #bawah #juta #waspada #risiko #pencurian #global