Pinjol dan Ilusi Ketahanan Ekonomi Rakyat
ilustrasi pinjol(iStock/ cofotoisme)
11:28
11 Januari 2026

Pinjol dan Ilusi Ketahanan Ekonomi Rakyat

DI TENGAH narasi stabilitas ekonomi nasional dan pertumbuhan yang relatif terjaga, meningkatnya ketergantungan masyarakat pada pinjaman online (pinjol) justru menghadirkan paradoks mengkhawatirkan.

Ketahanan ekonomi rakyat yang kerap diasumsikan kuat, ternyata menyimpan ilusi yang rapuh.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan nilai outstanding pembiayaan pinjol hingga akhir 2025 telah mendekati Rp 95 triliun, dengan pertumbuhan tahunan di atas 25 persen.

Pada saat yang sama, rasio kredit bermasalah (TWP90) meningkat hingga melampaui 4 persen, menandakan tekanan serius pada kemampuan bayar rumah tangga.

Fenomena ini semakin relevan ketika mayoritas peminjam pinjol berasal dari kelompok usia 19–34 tahun, generasi Z dan Milenial—kelompok produktif yang seharusnya berada pada fase akumulasi aset dan peningkatan kesejahteraan.

Namun, dalam praktiknya, utang pinjol lebih banyak digunakan untuk menutup kebutuhan konsumsi harian, bukan pembiayaan produktif.

Fakta ini memperkuat kesan bahwa ketahanan ekonomi generasi produktif lebih bersandar pada akses utang jangka pendek, bukan pada stabilitas pendapatan jangka panjang.

Dalam perspektif ekonomi sosial, kondisi tersebut mencerminkan apa yang oleh ekonom Joseph Stiglitz disebut sebagai economic insecurity—ketidakamanan ekonomi yang dialami rumah tangga akibat pendapatan tidak pasti dan perlindungan struktural yang terbatas.

Ketika pendapatan riil stagnan, sementara biaya hidup—pangan, perumahan, pendidikan, dan kesehatan—terus meningkat, masyarakat terdorong mencari likuiditas tercepat, meski berbiaya mahal.

Realitas ini tampak jelas dalam kehidupan sosial sehari-hari. Di perkotaan, skema pay later dan kredit digital menormalisasi konsumsi berbasis utang.

Di perdesaan, praktik kredit informal seperti bank emok dan pinjaman keliling tetap subur dengan bunga menjerat.

Pilihannya nyaris seragam: mudah diakses, minim syarat, tetapi mahal secara sosial dan ekonomi.

Utang tidak lagi dipersepsikan sebagai kondisi darurat, melainkan dinormalisasi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, seolah mencerminkan daya tahan ekonomi, padahal sesungguhnya menutup kerentanan yang kian dalam.

Masalahnya, negara belum sepenuhnya hadir mengisi ruang yang kosong ini. Berbagai skema pembiayaan pemerintah—seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan dukungan pembiayaan UMKM—lebih diarahkan pada aktivitas produktif berbasis usaha.

Sementara itu, rumah tangga rentan yang membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar justru tercecer dari desain kebijakan.

Akibatnya, industri pinjol dan kredit informal berkembang sebagai solusi de facto, meski membawa risiko jangka panjang.

Perbankan nasional, khususnya bank-bank Himbara, semestinya memainkan peran strategis sebagai penyangga stabilitas sosial ekonomi.

Namun, prosedur administratif yang kaku, persyaratan agunan, serta orientasi mitigasi risiko yang berlebihan membuat akses pembiayaan formal tetap sulit dijangkau kelompok berpendapatan rendah.

Ketika negara dan perbankan formal menjaga jarak, pasar pinjaman berbiaya tinggi akan selalu menemukan legitimasi sosialnya.

Ekonom John Kenneth Galbraith pernah mengingatkan bahwa kemiskinan modern sering tersembunyi di balik statistik pertumbuhan.

Dalam konteks Indonesia hari ini, peningkatan utang konsumtif di tengah pertumbuhan ekonomi nasional menunjukkan paradoks serupa: indikator makro tampak stabil, tetapi pada level mikro rumah tangga hidup dalam tekanan finansial yang kronis.

Pertumbuhan ekonomi berisiko menciptakan ilusi ketahanan, sementara keseharian masyarakat ditopang oleh utang.

Karena itu, respons kebijakan tidak cukup berhenti pada penertiban pinjol ilegal atau kampanye literasi keuangan. Diperlukan pendekatan komprehensif yang berorientasi pada perlindungan sosial.

Negara perlu merancang skema pembiayaan berbunga rendah untuk kebutuhan dasar rumah tangga, mengintegrasikan bantuan sosial dengan akses kredit murah, serta menugaskan perbankan BUMN sebagai agen inklusi keuangan yang aktif, bukan sekadar komersial.

Lonjakan utang konsumtif harus dibaca sebagai indikator tekanan sosial ekonomi. Rumah tangga yang hidup dari utang akan kehilangan daya tahan, daya beli, dan pada akhirnya kepercayaan terhadap sistem.

Jika kondisi ini dibiarkan, biaya sosial—dari konflik rumah tangga hingga penurunan kualitas hidup generasi muda—akan menjadi beban laten yang jauh lebih mahal.

Pinjol pada akhirnya hanyalah cermin. Ia memantulkan kondisi ekonomi masyarakat apa adanya.

Pertanyaannya bukan semata bagaimana mengendalikan pinjol, melainkan bagaimana negara membongkar ilusi ketahanan ekonomi dan menghadirkan kebijakan yang membuat rakyat tidak perlu bertahan hidup dengan utang.

Tag:  #pinjol #ilusi #ketahanan #ekonomi #rakyat

KOMENTAR