Tak hanya Pangkas Aturan Ribet, Ini Gaya Sat Set Purbaya Tangani Bencana Sumatera
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kawasan Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).(KOMPAS.com/Rahel)
07:12
11 Januari 2026

Tak hanya Pangkas Aturan Ribet, Ini Gaya Sat Set Purbaya Tangani Bencana Sumatera

- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan gebrakan berani, pangkas aturan ribet dalam proses penanganan bencana Sumatera.

Purbaya tampak langsung melonggarkan sejumlah aturan dan perizinan dari segi ekonomi dengan mempercepat penanganan pasca banjir di Sumatera.

Momen itu berlangsung dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Pemerintah, Sabtu (10/1/2026).

"Kalau misal mau pinjem tapi ada kendala seperti itu lapor ke kita, kita bypass. Keterlaluan kalau orang mau pinjem atau pakai buat bencana kita pajakin," kata dia dalam rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pasca-Bencana yang disiarkan melalui YouTube DPR RI, Sabtu (10/1/2026).

Hal ini usai Purbaya menerima aduan bahwa masalah kebutuhan kapal keruk untuk penanganan bencana di Sumatera yang ternyata dikenakan cukai Rp 30 miliar.

Pajak tersebut ada karena menurut informasi yang diterima kapal tersebut dikirim dari perusahaan yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang jika mau dikirim ke luar kawasan itu dikenakan cukai.

Purbaya mengaku sempat kebingungan mengapa ada kebijakan tersebut.

Untuk itu, dia turun tangan langsung menyelesaikan masalah dengan membebaskan pajak itu untuk pemindahan kapal keruk tersebut.

TKD Aceh Tak Dipangkas

Dalam rapat tersebut, Purbaya memastikan jika anggaran transfer ke daerah atau TK di Aceh tidak akan terkena pemangkasan di tahun 2026.

Hal ini dilakukan usai Purbaya mendapat persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Persetujuan itu diperoleh usai wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menghubungi Prabowo via telepon.

"Sebenarnya tindak lanjut janji saya waktu meeting sebelumnya, satu meeting sebelumnya. Cuma karena belum sempat berdiskusi (dengan presiden) itu, barusan ditanya lagi (oleh Wagub Aceh) jadi saya minta Pak Ketua (Dasco) untuk menyampaikan ke Pak Presiden, dia (Dasco) kan punya hotline," kata Purbaya.

Presiden kata Purbaya, sepakat kalau anggaran TKD untuk provinsi Aceh tidak dilakukan pemotongan.

Purbaya menambahkan, dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan pemulihan pascabencana yang melanda Aceh.

Anak korban banjir bermain bersama relawan disamping tumpukan kayu yang terbawa banjir di Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (3/1/2026).KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO Anak korban banjir bermain bersama relawan disamping tumpukan kayu yang terbawa banjir di Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (3/1/2026).

Purbaya Tambah Anggaran Satgas Jembatan

Dalam kesempatan yang sama, Menkeu Purbaya menambah anggaran untuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan Jembatan dalam penanganan bencana Sumatera menjadi Rp 3 miliar.

Mulanya kata Purbaya, ia hanya mengalokasikan Rp 1 miliar.

Kemudian saat retreat kabinet di Hambalang, Bogor, ia diperintahkan menambah anggaran sebesar Rp 2 miliar sehingga totalnya menjadi Rp 3 miliar.

Purbaya mengatakan, anggaran sebesar Rp 3 miliar harus mampu menyelesaikan permasalahan jembatan.

Purbaya juga menyampaikan, anggaran sebesar itu dapat digunakan untuk membayar utang-utang pengadaan jembatan yang belum lama disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak.

"Jadi kita alokasikan Pak Rp 1 miliar ke Satgas Jembatan. Terus kemarin di Hambalang ada perintah ditambah Rp 2 miliar, jadi Satgas Jembatan punya alokasi dana sekarang Rp 3 miliar," kata Purbaya dalam rapat koordinasi penanganan bencana Sumatera di Aceh, dikutip dari tayangan TVR Parlemen, Sabtu (10/1/2026). Purbaya Ngambek Kalau?

Lebih lanjut Purbaya sempat membalas candaan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyebut dirinya akan ngambek jika tidak disebutkan namanya.

Purbaya mengaku akan merajuk jika anggaran yang telah disiapkan tidak digunakan.

Apalagi tidak sedikit anggaran negara yang disiapkan berasal dari utang hingga pungutan pajak.

Anggaran yang dimaksud juga terkait untuk penanganan bencana.

Dia meminta agar anggaran dapat segera dipakai, apalagi saat ini masyarakat di daerah bencana Sumatera masih kesusahan.

"Saya nggak disebut nama, nggak ngambek, Pak. Saya ngambek kalau uang yang disediakan pakai utang, nggak dipakai juga. Jadi pakai, saya kumpulin uang banyak, gebuk-gebuk orang pajak, ditumpuk di sana, nggak dipakai," kata dia.

Tag:  #hanya #pangkas #aturan #ribet #gaya #purbaya #tangani #bencana #sumatera

KOMENTAR