Indonesia Krisis Akuntan Publik, Butuh 30.000 Profesional Baru
Talk Show Welcome to the New Era Terbitnya Para Akuntan, Rabu (7/1/2025).(KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI)
20:04
7 Januari 2026

Indonesia Krisis Akuntan Publik, Butuh 30.000 Profesional Baru

- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan, jumlah akuntan publik yang ada di Indonesia masih relatif terbatas dibandingkan dengan permintaan jasa yang ada.

Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kemenkeu Erawati menjelaskan, profesi akuntan publik merupakan salah satu pekerjaan yang memiliki prospek baik ke depan.

"Kalau kita lihat di dalam peta pertumbuhan, akuntan publik dan sebarannya, di Indonesia Timur, di Indonesia Barat, bahkan Kalimantan itu masih sangat sedikit sekali akuntan publik. Perusahaan di sana juga banyak," kata dia dalam Talk Show Welcome to the New Era Terbitnya Para Akuntan, Rabu (7/1/2025).

Ia menambahkan, Kemenkeu mendorong terciptanya akuntan publik baru melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan yang memuat sejumlah reformasi.

Aturan ini juga memuat sistem pelaporan keuangan nasional yang terintegrasi dengan pembentukan Komite Standar Pelaporan Keuangan dan Platform Bersama Pelaporan Keuangan (PBPK).

"Harapannya semua daerah di indonesia bisa tumbuh dengan baik dan memkliki akuntan publik yang berintegeritas," imbuh dia.

Indonesia diproyeksikan membutuhkan tambahan 20.000 hingga 30.000 akuntan profesional baru dalam lima tahun ke depan untuk memenuhi standar pelaporan satu pintu.

Minat profesi akuntan merosot

Sedikit informasi, akuntan publik sendiri merupakan akuntan yang bekerja secara independen dan memberikan jasa di bidang akuntansi seperti audit, konsultasi manajemen, dan pemeriksaan pembukukan untuk perusahaan atau organisasi dan terikat dengan kode etik profesi.

Pengurus Kantor Akuntan Publik (KAP) Gunawan, Ikhwan, Abdurahman & Rekan (GIAR), Muhammad Mansur mengatakan, merosotnya minat profesi akuntan publik terjadi lantaran redahnya proses kaderisasi.

Hal itu masih ditambah dengan adanya standar yang tinggi untuk menjadi seorang akuntan publik.

Pada waktu lampau, seorang akuntan publik harus berasal dari sarjana akuntansi dan mengambil pendidikan profesi akuntansi.

"Sekarang untuk menjadi akuntan publik tidak hanya itu, ada pilihan. Sarjana akuntansi yang ambil pendidikan profesi akuntan, atau dari awal mengikuti ujian profesinya. Jadi untuk jadi akuntan publik, tidak harus akuntan," jelas dia.

Akuntan publik di RI

Sebagai tambahan informasi, berdasarkan data Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kemenkeu dan asosiasi profesi, per Januari 2025 terdapat sekitar 1.646 orang akuntan publik.

Adapun, jumlah akuntan publik saat ini berkisar antara 1.700 orang dengan sekitar 1.000 di antaranya telah berusia lebih dari 50 tahun.

Dewan Pengurus Nasional Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tubagus Manshur menjelaskan akuntan publik di Indonesia hanya ada 1.713 orang.

Berdasarkan sebaran wilayah, persebaran akuntan publik bisa dibilang belum merata dengan Provinsi Aceh hanya memiliki dua akuntan publik. Sedangkan Provinsi Maluku dan Papua hanya memiliki tiap-tiap satu akuntan publik.

"Ini semuanya terkonsentrasi di DKI Bapak Ibu sekalian, jadi di DKI itu 1022 anggota kita yang terkonsentrasi," tutup dia.

Tag:  #indonesia #krisis #akuntan #publik #butuh #30000 #profesional #baru

KOMENTAR