RKAB 2026 Belum Terbit, Vale Hentikan Sementara Operasi Tambang
Logo Vale Indonesia.()
07:24
4 Januari 2026

RKAB 2026 Belum Terbit, Vale Hentikan Sementara Operasi Tambang

Keterlambatan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 memaksa PT Vale Indonesia Tbk menghentikan sementara operasional tambang.

Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, meski langkah perusahaan mencerminkan kepatuhan hukum dan tata kelola yang baik.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan, Bisman Bakhtiar, mengatakan persetujuan RKAB menjadi syarat mutlak bagi kegiatan operasi produksi pertambangan. Tanpa dokumen tersebut, aktivitas tambang tidak memiliki dasar hukum.

“Kita patut memberikan apresiasi kepada PT Vale atas kepatuhan hukum dan penerapan prinsip good corporate governance. Penghentian operasi ini menunjukkan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan korporasi dan proses legalitas di pemerintah,” ujar Bisman, Sabtu (3/1/2026).

Bisman menilai, keterlambatan persetujuan RKAB lebih banyak dipicu faktor struktural dan kebijakan.

Persoalan ini tidak semata bersifat administratif teknis. Perubahan sistem RKAB menjadi salah satu pemicu utama. Skema yang sempat berlaku tiga tahunan kini kembali ke pola satu tahunan.

Proses evaluasi RKAB juga semakin ketat. Pemerintah mengaitkannya dengan pengendalian produksi dan pengetatan pengawasan.

Sikap kehati-hatian evaluator meningkat setelah muncul berbagai persoalan hukum pada persetujuan RKAB periode sebelumnya.

Sebelumnya, PT Vale Indonesia Tbk menyampaikan persetujuan RKAB 2026 belum diterbitkan hingga awal Januari.

Situasi tersebut membuat INCO secara hukum belum diperkenankan menjalankan kegiatan operasional pertambangan.

Sebagai tindak lanjut, perusahaan menghentikan sementara seluruh kegiatan operasi di seluruh wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus atau IUPK. Langkah tersebut diambil hingga persetujuan resmi RKAB diterbitkan.

"Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis Corporate Secretary Vale Indonesia, Anggun Kara Nataya, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat (2/1/2026).

Manajemen INCO menyatakan keterlambatan penerbitan RKAB tidak mengganggu keberlanjutan operasional secara keseluruhan. Perusahaan berharap persetujuan RKAB 2026 terbit dalam waktu dekat.

Vale juga menegaskan komitmen menjaga stabilitas usaha dan kepatuhan hukum. Perusahaan menyebut komitmen tersebut sejalan dengan upaya memberi nilai tambah berkelanjutan bagi pemegang saham serta pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab.

Penundaan operasional sementara dinilai tidak menimbulkan dampak material langsung terhadap kondisi keuangan perusahaan saat ini.

"Perusahaan berharap persetujuan RKAB Tahun 2026 dapat diterbitkan dalam waktu dekat dan perusahaan tetap berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan usaha, keselamatan kerja, dan stabilitas operasional," ujar Anggun.

Artikel itu sudah tayang di Kontan dengan judul RKAB 2026 Belum Terbit, Penghentian Operasi Vale (INCO) Jadi Bentuk Kepatuhan Hukum

Tag:  #rkab #2026 #belum #terbit #vale #hentikan #sementara #operasi #tambang

KOMENTAR