Pertamina Hulu Rokan Terima 13 SHP Lahan WK Rokan, Dukung Kelancaran Operasi Hulu Migas dan Energi Nasional
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 – Sumatra kembali menerima Sertipikat Hak Pakai (SHP) atas Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah hulu migas di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Provinsi Riau. Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari upaya penguatan kepastian hukum lahan guna mendukung kelancaran operasi hulu migas serta menjaga ketahanan energi nasional.
Sebanyak 13 sertipikat hak pakai dengan total luasan sekitar 542 hektar diterbitkan untuk mendukung kegiatan operasi sumur-sumur migas yang tersebar di Kabupaten Rokan Hilir, Bengkalis, dan Siak.
Corporate Secretary PHR Regional 1 Eviyanti Rofraida menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat ini mencerminkan sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan dalam pengamanan dan penataan aset negara.
“Capaian ini merupakan bukti konkret sinergi lintas instansi dalam memperkuat kepastian hukum BMN tanah yang dimanfaatkan untuk mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Eviyanti.
Ia mengapresiasi kolaborasi yang terjalin dengan jajaran ATR/BPN, serta dukungan dari SKK Migas, Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN), dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam mendorong tertib administrasi dan pengamanan aset strategis negara.
Melalui penguatan legalitas lahan operasi ini, PHR Regional 1 – Sumatra menegaskan komitmennya dalam menjalankan tata kelola aset negara secara tertib, akuntabel, dan sesuai prinsip good corporate governance. Upaya ini diharapkan semakin mendukung kelancaran operasi hulu migas, menjaga keberlanjutan produksi, serta berkontribusi nyata bagi ketahanan energi nasional.
Tag: #pertamina #hulu #rokan #terima #lahan #rokan #dukung #kelancaran #operasi #hulu #migas #energi #nasional