Industri Tekstil Tertekan, PHK Meluas Sepanjang 2025
Ilustrasi industri tekstil. (SHUTTERSTOCK/AIPCREATIVE)
17:08
28 Desember 2025

Industri Tekstil Tertekan, PHK Meluas Sepanjang 2025

- Sepanjang 2025, industri tekstil dan produk tekstil (TPT), bersama industri garmen dan alas kaki, kembali menjadi salah satu episentrum gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

Sinyal tekanan itu muncul sejak awal tahun, ketika sejumlah perusahaan melakukan efisiensi, menutup lini produksi, hingga menghentikan operasi pabrik di beberapa sentra manufaktur di Jawa.

Di Kabupaten Tangerang, misalnya, pemerintah daerah menerima laporan pemutusan kerja di salah satu perusahaan tekstil.

Industri Tekstil di Jabar Terancam Berhenti Produksi Imbas Predatory Pricing di Social CommerceDOKUMENTASI HUMAS KEMENKOP UKM Industri Tekstil di Jabar Terancam Berhenti Produksi Imbas Predatory Pricing di Social Commerce

“Kalau informasi dari perusahaan sekitar 2.400 karyawan terkena PHK dan itu dimulai sejak awal Januari 2025. Dan ini sebenarnya sudah dibicarakan perusahaan sejak bulan Desember 2024 dengan koordinasi bersama serikat buruh,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Dinaker) Kabupaten Tangerang Rudi Hartono dikutip dari Antara, merujuk pada kasus PHK di PT Victory Chingluh pada Januari 2025. 

Angka tersebut menjadi potret awal tahun yang kemudian membesar dalam narasi “badai PHK” di sektor padat karya.

Presiden KSPI Said Iqbal menyebut, pada Januari–Februari 2025 saja, korban PHK sudah melampaui puluhan ribu orang dan menyebar di banyak perusahaan.

“Bisa dibilang ini adalah badai PHK pada sektor tekstil, garmen, sepatu, elektronik, dan sektor padat karya lainnya. Tercatat lebih dari 60.000 orang ter-PHK, termasuk di dalamnya adalah PT Sritex, tapi tidak termasuk anak perusahaannya,” kata Said dalam jumpa pers daring, Kamis (13/3/2025).

Ia menambahkan, korban PHK tersebut datang dari setidaknya 50 perusahaan, dan dari jumlah itu 15 perusahaan di antaranya dinyatakan pailit.

Data resmi dan catatan serikat pekerja: jarak yang menganga

Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). SHUTTERSTOCK/ANDRII YALANSKYI Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Di sisi pemerintah, rujukan yang kerap dipakai sepanjang tahun adalah portal Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang menghimpun PHK terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Berdasarkan data Satu Data Kemenaker, pada periode Januari sampai November 2025 terdapat 79.302 orang tenaga kerja terdampak PHK, yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP.

Jumlah 79.302 orang itu juga disebut telah melampaui angka sepanjang 2024 yang tembus 77.965 orang.

Namun, serikat pekerja menilai angka administratif tersebut belum sepenuhnya menangkap skala masalah di lapangan.

Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menghitung PHK berdasarkan laporan anggota. Hingga Oktober 2025, KSPN mencatat 126.160 pekerja anggota KSPN kehilangan pekerjaan. 

Presiden KSPN Ristadi mengatakan mayoritas korban berasal dari sektor padat karya seperti industri tekstil, garmen, dan sepatu.

“Data KSPN jauh lebih besar dibandingkan data resmi Kementerian Ketenagakerjaan karena banyak perusahaan yang tidak melaporkan PHK ke pemerintah,” ujar Ristadi kepada Kontan, Rabu (11/11/2025).

KSPN juga merinci bahwa 79 persen dari total PHK versi mereka berasal dari sektor tekstil, garmen, dan sepatu atau setara 99.666 pekerja.

Pada titik ini, gelombang PHK di industri TPT tidak hanya muncul sebagai isu ketenagakerjaan, tetapi juga sebagai gejala rapuhnya ekosistem industri padat karya, mulai dari hulu serat dan benang, hingga garmen yang menyerap banyak tenaga kerja.

Pabrik tutup, produksi turun, dan tekanan impor

Di segmen hulu, tekanan terlihat dalam laporan penutupan pabrik. Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI) menyampaikan, lima pabrik produsen hulu tekstil menghentikan operasional akibat penurunan produksi yang memburuk.

Ilustrasi: Bahan baku benang sintetis yang akan diolah menjadi tekstil polyester.KOMPAS.com/Sakina Rakhma Diah S Ilustrasi: Bahan baku benang sintetis yang akan diolah menjadi tekstil polyester.

Dampaknya, sekitar 3.000 pekerja diperkirakan terkena PHK.

Sekretaris Jenderal APSyFI Farhan Aqil Syauqi menyebut daftar perusahaan yang menghentikan operasi, meliputi PT Polychem Indonesia (Karawang dan Tangerang), PT Asia Pacific Fibers (Karawang), PT Rayon Utama Makmur (bagian dari Sritex Group), PT Panasia Indosyntec, dan PT Susilia Indah Synthetics Fiber Industries/Sulindafin (Tangerang).

Narasi “serbuan barang impor” berulang kali muncul sepanjang 2025, terutama ketika pelaku industri menilai produk impor, baik legal maupun yang merembes ke pasar, menekan penjualan domestik.

Dalam konteks ini, Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI) menekankan isu pengawasan barang yang masuk melalui kepabeanan.

“Barang yang sudah melalui kepabeanan tidak seharusnya beredar di pasar domestik. Industri lokal harus mendapat perlindungan agar bisa tumbuh,” kata Ketua Umum AGTI Anne Patricia Sutanto, dalam keterangan yang dimuat Antara pada Noveber 2025.

AGTI menyampaikan peta jalan penguatan daya saing industri TPT kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, termasuk rencana memaparkan lebih rinci tantangan dan usulan solusi untuk meredam hambatan. 

Utang, pailit, dan faktor internal perusahaan

Di sisi lain, tidak semua PHK semata berakar pada kondisi pasar atau persaingan impor. Sebagai contoh, faktor internal korporasi dalam kasus PHK Sritex.

Penyebab PHK yang terjadi di Sritex pun bukan hanya karena iklim usaha yang tidak kondusif, tetapi karena perusahaan tersebut memiliki utang lebih dari Rp 25 triliun dan tak mampu membayarnya sehingga dinyatakan pailit.

Sebanyak 62 perusahaan tekstil yang tutup dalam rentang dua tahun terakhir terjadi lantaran maraknya barang impor yang masuk ke pasar domestik.

Ilustrasi pekerja industri garmen. 27 pabrik garmen dan alas kaki baru akan dibuka di Jawa Tengah, yang bisa dukung pengembangan industri dan serap 130.000 tenaga kerja.FREEPIK/SENIVPETRO Ilustrasi pekerja industri garmen. 27 pabrik garmen dan alas kaki baru akan dibuka di Jawa Tengah, yang bisa dukung pengembangan industri dan serap 130.000 tenaga kerja.

Rangkaian faktor, dari beban finansial internal perusahaan hingga tekanan eksternal dari pasar, membuat gelombang PHK di 2025 tampil sebagai krisis yang tidak tunggal penyebabnya.

Sinyal dari BPS: PHK ikut membentuk komposisi tingkat pengangguran

Dari sisi statistik ketenagakerjaan, Badan Pusat Statistik (BPS) merekam PHK sebagai salah satu komponen pengangguran.

BPS mencatat 0,77 persen jumlah pengangguran pada Agustus 2025, disebabkan oleh kasus PHK.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh Edy Mahmud menyebut asal sektor pengangguran akibat PHK itu terkonsentrasi.

“Jadi dari total pengangguran sebesar 0,77 persen adalah yang sebelumnya terkena PHK setahun yang lalu. Pengangguran yang terkena PHK paling banyak berasal dari industri pengolahan, pertambangan dan perdagangan,” ujar Edy di Jakarta, Rabu (5/11/2025). 

Industri pengolahan adalah rumah bagi banyak subsektor padat karya, termasuk tekstil, sehingga temuan BPS ini sering dibaca sebagai penguat bahwa PHK di manufaktur berdampak langsung pada dinamika pasar tenaga kerja.

Pemerintah dan pengusaha: PHK dikaitkan dengan pelemahan permintaan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaitkan gelombang PHK dengan pelemahan permintaan. 

Purbaya menyebut PHK terjadi ketika permintaan melemah dalam beberapa bulan awal 2025.

“PHK terjadi ketika demand-nya lemah sekali. Itu terjadi 10 bulan awal, 9 bulan pertama tahun lalu kan. Tahun ini 10 bulan pertama, ekonomi slow. Itulah gambaran bahwa ekonomi kita waktu itu slow,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Di sisi pengusaha, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengemukakan indikasi PHK sejak kuartal awal tahun berdasarkan klaim jaminan sosial ketenagakerjaan.

Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam (kedua kanan) didampingi Kepala Sekolah SMAN 2 Painan Erisman (kanan) dan Managing Editor National Geographic Indonesia Mahandis Yoanata Thamrin (kedua) tengah berbincang dengan para siswa tim peserta TEY-13 SMAN 2 Painan,  saat pelaksanaan Genba TEY-13 Toyota Indonesia  di sekolah tersebut,  Kamis, (15//5). Kegiatan Genba yang dilakukan Toyota Indonesia ke sekolah-sekolah finalis TEY ke-13 bertujuan untuk mematangkan visi dan misi proposal proyek lingkungan yang dilombakan agar makin aplikatif, berguna dan bisa melibatkan peran masyarakat banyak dalam penerapannya. Tahapan ini menjadi bentuk penguatan visi misi bagi seluruh finalis peserta program TEY yang sudah memasuki usia dua dekade sejak awal kehadirannya di tahun 2005.dok.TMMIN Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam (kedua kanan) didampingi Kepala Sekolah SMAN 2 Painan Erisman (kanan) dan Managing Editor National Geographic Indonesia Mahandis Yoanata Thamrin (kedua) tengah berbincang dengan para siswa tim peserta TEY-13 SMAN 2 Painan, saat pelaksanaan Genba TEY-13 Toyota Indonesia di sekolah tersebut, Kamis, (15//5). Kegiatan Genba yang dilakukan Toyota Indonesia ke sekolah-sekolah finalis TEY ke-13 bertujuan untuk mematangkan visi dan misi proposal proyek lingkungan yang dilombakan agar makin aplikatif, berguna dan bisa melibatkan peran masyarakat banyak dalam penerapannya. Tahapan ini menjadi bentuk penguatan visi misi bagi seluruh finalis peserta program TEY yang sudah memasuki usia dua dekade sejak awal kehadirannya di tahun 2005.

“Jadi Januari dan Februari ini sudah sekitar 40.000,” ungkap Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam, merujuk data yang diperoleh dari pekerja yang mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, meliputi JHT dan JKP. 

Bob juga menambahkan soal sebaran wilayah.

“Data yang kita peroleh dari BPJS. PHK ada di Jawa Barat, DKI, Tangerang,” ujarnya.

Tekstil sebagai sektor paling rawan PHK

Menjelang penutupan tahun, serikat pekerja kembali menegaskan posisi tekstil sebagai sektor yang paling sering disebut dalam pengaduan dan laporan. 

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat menilai angka PHK yang mencapai 79.302 orang sepanjang Januari hingga November 2025 menjadi sinyal bahaya.

"Gelombang PHK paling banyak menghantam sektor industri manufaktur, khususnya tekstil dan produk tekstil (TPT)," terang dia.

Mirah juga menyebut sejumlah faktor yang, menurut dia, ikut memicu PHK.

“PHK terjadi akibat lemahnya perlindungan terhadap industri dalam negeri, keputusan Pemerintah dalam membuat regulasi terkait bisnis di sektor BUMN, tingginya biaya produksi, serta kurangnya kebijakan yang berpihak pada keberlangsungan industri padat karya,” ujarnya kepada Kontan, Senin (22/12/2025).

Di lapisan yang sama, Presiden KSPN  Ristadi menekankan bahwa sektor tekstil, garmen, dan sepatu menyumbang porsi terbesar PHK versi serikat pekerja, dengan alasan pelaporan perusahaan yang tidak selalu masuk ke kanal resmi.

Tarik-menarik jalan keluar: perlindungan, pengawasan, dan penyiapan tenaga kerja

Beragam usulan kebijakan mengemuka sepanjang 2025, mulai dari penguatan pengawasan impor dan peredaran barang di pasar domestik, hingga penyiapan tenaga kerja melalui pelatihan.

Ketua Umum Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI) Anne Patricia Sutanto saat ditemui di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (4/11/2025).KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU Ketua Umum Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI) Anne Patricia Sutanto saat ditemui di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Dalam audiensi dengan Menteri Keuangan, AGTI menyampaikan peta jalan penguatan daya saing industri TPT, sembari mendorong perlindungan agar industri lokal bisa bertumbuh.

Sementara itu, pada level perusahaan dan daerah, proses penyelesaian hak pekerja juga menjadi isu penting setiap kali PHK terjadi.

Dalam kasus di Tangerang, pembahasan melibatkan pemerintah, serikat buruh, dan perusahaan, termasuk soal pemenuhan hak pasca-PHK serta pemanfaatan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Di sisi lain, gelombang PHK yang menonjol di tekstil sepanjang 2025 memperlihatkan bagaimana satu sektor padat karya bisa terdorong oleh berbagai arus sekaligus: kompetisi impor dan perebutan pasar domestik, tekanan biaya dan permintaan yang melemah, hingga persoalan finansial internal perusahaan.

Tag:  #industri #tekstil #tertekan #meluas #sepanjang #2025

KOMENTAR