PNBP dari Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut Tembus Rp 775,6 Miliar
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat kontribusi penyelenggaraan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 775,60 miliar hingga 23 Desember 2025.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana mengatakan, realisasi tersebut melampaui target tahunan yang ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 500 miliar.
Realisasi tersebut juga meningkat Rp 329,96 miliar atau 74,05 persen dari realisasi 2024 yang sebesar Rp 445,64 miliar.
Ilustrasi laut, ruang laut.
"Dari aspek fiskal, penyelenggaraan KKPRL memberikan kontribusi PNBP sebesar Rp 775,6 miliar sampai tanggal 23 Desember 2025 atau sekitar 155,12 persen dari target," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Kartika menjelaskan, tren penerbitan KKPRL mengalami peningkatan signifikan sejak 2022.
Kondisi ini mencerminkan meningkatnya kepatuhan pelaku usaha terhadap kebijakan pemerintah di bidang penataan dan pemanfaatan ruang laut.
Tercatat secara kumulatif selama 2022-2025, KKP telah menerima sekitar 3.484 permohonan KKPRL, baik melalui sistem Online Single Submission (OSS) maupun e-SEA. Permohonan tersebut didominasi oleh sektor perikanan, kepelabuhan, dan pertambangan.
"Khusus 2025 ini tercatat 773 KKPRL baik yang persetujuan yang dimohonkan oleh badan usaha, maupun yang konfirmasi yang dimohonkan oleh pemerintah," tambahnya.
Sementara dari aspek pengendalian, KKP telah melakukan penilaian pelaksanaan KKPRL terhadap 138 pelaku usaha sepanjang 2025.
Hasilnya menunjukkan lebih dari 50 persen dinilai taat, 36 persen taat dengan catatan, dan sekitar 13 persen tidak taat.
"Yang tidak taat ini yang terus akan kita kendalikan dan kita lakukan pembinaan," tuturnya.
Tag: #pnbp #dari #kesesuaian #kegiatan #pemanfaatan #ruang #laut #tembus #7756 #miliar