Kemenkeu Klaim Penerimaan Pajak Membaik di November 2025, Negara Kantongi Rp 1.634 Triliun
- Wakil Menteri Keuangan menyatakan penerimaan pajak November 2025 membaik dibandingkan capaian bulan Oktober sebelumnya.
- Realisasi penerimaan pajak neto hingga November 2025 tercatat sebesar Rp1.634,43 triliun, naik 2,5 persen dari bulan Oktober.
- Per 18 Desember 2025, Wamenkeu menyampaikan data ini dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu Jakarta.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan kalau penerimaan pajak mulai membaik di November 2025 ketimbang penerimaan pada Oktober lalu.
"Di bulan November 2025, progress atau kinerja dari pengumpulan pajak kita membaik dibandingkan hasil atau capaian pada bulan Oktober yang lalu," katanya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Desember 2025 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Wamenkeu Sua memaparkan realisasi penerimaan pajak bruto hingga November 2025 mencapai Rp 1.985,48 triliun. Sedangkan penerimaan pajak neto, yang sudah dikurangi restitusi dan diterima bersih negara, mencapai Rp 1.634,43 triliun per November 2025.
Realisasi penerimaan pajak neto ini masih 78,7 persen dari outlook 2025. Namun jika dibandingkan dari Oktober lalu (month to month atau mtm), angkanya naik 2,5 persen.
Berikut realisasi penerimaan pajak neto hingga November 2025 beserta persentase dari outlook:
- PPh Badan = Rp 263,58 triliun atau -9 persen
- PPh Orang Pribadi dan PPh 21 = Rp 218,31 triliun atau -7,8 persen
- PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 = Rp 305,43 triliun atau 1,4 persen
- PPN dan PPnBM = Rp 660,77 triliun atau -6,6 persen
- Lainnya = Rp 186,33 triliun atau 21,5 persen
Sua mengharapkan kalau PPN dan PPnBM bisa tumbuh lebih kuat hingga akhir Desember 2025. Pasalnya kedua pajak tersebut dianggap sebagai denyut nadi perekonomian Indonesia.
Menurutnya, PPN bisa muncul apabila ada transaksi. Apabila tidak ada transaksi, maka negara tidak menerima PPN.
"Jadi kalau PPN-nya sudah tumbuh positif, berarti transaksi sudah tumbuh positif. Ini adalah denyut nadi perekonomian kita yang kita ukur lewat PPN," imbuhnya.
PPN dan PPnBM per November 2025 sendiri tercatat Rp 660,77 triliun. Angkanya membaik dari Rp 556,61 triliun per Oktober 2025.
"Kita tetap berharap akhir desember ini akan terjadi perbaikan yg lebih baik lagi," pungkasnya.
Tag: #kemenkeu #klaim #penerimaan #pajak #membaik #november #2025 #negara #kantongi #1634 #triliun