Pasokan Dinilai Berlebih, Produksi Nikel dan Batu Bara 2026 Dipangkas
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/12/2025).(KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY)
08:48
20 Desember 2025

Pasokan Dinilai Berlebih, Produksi Nikel dan Batu Bara 2026 Dipangkas

– Pemerintah akan menurunkan target produksi nikel dan batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Langkah ini ditempuh untuk mengerek harga komoditas yang tertekan akibat kelebihan pasokan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan pemangkasan target dilakukan menyeluruh.

“Semuanya kami pangkas. Bukan hanya nikel, batu bara pun kami pangkas,” ujar Bahlil usai Konferensi Pers Kesiapan Sektor ESDM Menghadapi Periode Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Pemangkasan target produksi bertujuan menata kembali keseimbangan pasokan dan permintaan. Bahlil menilai suplai yang terlalu besar membuat harga komoditas terus melemah.

Harga batu bara, misalnya, turun seiring volume perdagangan global yang mencapai sekitar 1,3 miliar ton. Dari jumlah itu, Indonesia menyuplai sekitar 500 juta hingga 600 juta ton.

“Indonesia sendiri menyuplai sekitar 500–600 juta ton, hampir 50 persen,” ucap Bahlil.

Dominasi pasokan tersebut memberi tekanan besar pada harga. Harga acuan batu bara tercatat turun sejak awal November.

Pada periode I November, harga turun menjadi 103,75 dolar AS per ton dari posisi 109,74 dolar AS per ton pada periode II Oktober.

Penurunan berlanjut pada periode II November ke level 102,03 dolar AS per ton. Memasuki periode I Desember, harga kembali melemah menjadi 98,26 dolar AS per ton.

Level tersebut lebih rendah dibandingkan harga batu bara November 2024 yang masih berada di kisaran 114,43 dolar AS per ton.

Penurunan tidak hanya terjadi pada HBA dengan nilai kalor 6.322 kcal per kilogram. Perubahan juga terjadi pada HBA I, II, dan III.

Bahlil menegaskan pengendalian produksi akan disertai pengetatan pengawasan. Perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan terancam evaluasi ulang RKAB.

“Ini kami mengontrol bagi perusahaan-perusahaan yang tidak menaati aturan, ya mohon maaf. RKAB-nya juga mungkin akan dilakukan peninjauan,” ujarnya.

Tag:  #pasokan #dinilai #berlebih #produksi #nikel #batu #bara #2026 #dipangkas

KOMENTAR