Gelar RUPSLB Sore Ini, Saham Telkom (TLKM) Terkoreksi di Sesi I
Telkom Indonesia. (Mastel.id)
12:52
12 Desember 2025

Gelar RUPSLB Sore Ini, Saham Telkom (TLKM) Terkoreksi di Sesi I

- Harga saham PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) bergerak melemah pada perdagangan Jumat (12/12/2025). Pada perdagangan sesi I, saham emiten telekomunikasi pelat merah ditutup turun 20 poin atau 0,56 persen ke level Rp 3.550.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham TLKM sempat menyentuh level tertingginya di Rp 3.630, namun bergerak ke posisi terendah di level Rp 3.530.

Penurunan saham terjadi menjelang TLKM menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada pukul 15.30 WIB.

Dalam RUPSLB, terdapat beberapa agenda utama, di antaranya finalisasi tahap pertama pemisahan (spin-off) bisnis wholesale fiber connectivity ke anak usahanya, PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) atau Infranexia.

Seluruh portofolio bisnis wholesale fiber milik Telkom akan dialihkan kepada Infranexia, yang 99,99 persen sahamnya dimiliki perseroan.

Spin-off ini menjadi strategi Telkom sebagai holding untuk memperjelas struktur bisnis sekaligus membuka ruang peningkatan nilai (value unlock) aset infrastruktur digital.

Kemudian, Telkom juga mengajukan perubahan Anggaran Dasar sebagai penyesuaian terhadap pembaruan regulasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Penyesuaian mencakup pengaturan holding operasional, serta penyelarasan kewenangan antara pemegang saham Seri A Dwiwarna dan pemegang saham Seri B, termasuk adaptasi terhadap regulasi terbaru terkait tata kelola korporasi di lingkungan BUMN.

Telkom juga mengusulkan pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun buku 2026 kepada dewan komisaris.

Delegasi ini diberikan agar proses pengesahan dan penyesuaian RKAP dapat dilakukan secara cepat dan efisien tanpa harus menunggu keputusan rapat pemegang saham.

Agenda penting lainnya adalah permintaan persetujuan untuk menerima penugasan khusus dari pemerintah.

Telkom direncanakan menjadi penyedia layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) selama masa transisi menuju beroperasinya Pusat Data Nasional secara penuh.

Penugasan tersebut berkaitan dengan keberlangsungan layanan digital pemerintah, serta kebutuhan menjaga keamanan dan kedaulatan data pemerintah.

RUPSLB ini juga membahas perubahan susunan pengurus perseroan, baik di jajaran direksi maupun dewan komisaris.

Pergantian atau penetapan kembali anggota pengurus perusahaan akan dilakukan mengikuti ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas, regulasi BUMN, peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Anggaran Dasar Telkom.

Tag:  #gelar #rupslb #sore #saham #telkom #tlkm #terkoreksi #sesi

KOMENTAR