Waduh, OJK Temukan 39.392 Rekening Terhubung Judi Online!
- OJK telah memblokir sebanyak 30.392 rekening yang terhubung dengan aktivitas judi daring per Desember 2025.
- Pemblokiran rekening judi online tersebut dilakukan OJK bekerja sama dengan Kementerian Kominfo berdasarkan nomor identitas kependudukan.
- Kinerja intermediasi perbankan menunjukkan kredit tumbuh 7,36 persen per Oktober 2025, didominasi sektor rumah tangga dan pertambangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sudah memblokir rekening yang terkait dengan judi online. Adapun, rekening yang diblokir terus meningkat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan, sebanyak 30.392 rekening sudah diblokir yang terhubung dengan judi online.
"Dalam raga penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen di bidang perbankan terkait dengan pemberantasan perjudian daring yang berdampak pada perekonomian dan sektor keuangan, telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 30.392 rekening, yang sebelumnya adalah sebesar 29,906 rekening," jelasnya saat Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan secara virtual di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Dia pun bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, dalam memblokir rekening yang terkoneksi dengan judi online.
Adapun, pemblokiran ini sudah disesuaikan dengan nomor identitas kependudukan
"OJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital, serta melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan, serta melakukan enhanced due diligence," bebernya.
PerbesarLogo OJKSementara itu, OJK memastikan kinerja intermediasi perbankan meningkat dengan profil risiko yang terjaga dan likuiditas di level yang memadai.
Pada Oktober 2025, kredit tumbuh 7,36 persen yoy (Sep-25: 7,70 persen) menjadi sebesar Rp8.220,21 triliun.
Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 15,72 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi tumbuh 7,03 persen, sementara Kredit Modal Kerja tumbuh 2,39 persen yoy.
Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 11,02 persen, sementara kredit UMKMterkontraksi 0,11 persen yoy.
Pertumbuhan kredit sebesar 7,36 persen tersebut terutama dikontribusikan dari pertumbuhan pada sektor rumah tangga sebesar 7,28 persen, diikuti industri pengolahan sebesar 7,53 persen, serta pertambangan dan penggalian sebesar 14,58 persen.
Selanjutnya, penyaluran kredit ke beberapa sektor tercatat tumbuh tinggi secara tahunan mencapai double digit antara lain pada sektor administrasi pemerintah,pertahanan, dan jaminan sosial sebesar 36,79 persen.
Selain itu. pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin sebesar 26,40 persen; aktivitas profesional, ilmiah, dan teknis sebesar 25,32 persen, dan aktivitas jasa lainnya sebesar 22,84 persen.
Tag: #waduh #temukan #39392 #rekening #terhubung #judi #online