Agincourt Resources Buka Suara soal Disegel KLH Gegara Diduga Perparah Banjir Sumatra
Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, saat berada di area PT Agincourt Resources, Jumat (5/12/2025).(Dokumentasi Kementerian Lingkungan Hidup)
19:44
9 Desember 2025

Agincourt Resources Buka Suara soal Disegel KLH Gegara Diduga Perparah Banjir Sumatra

- PT Agincourt Resources buka suara terkait keputusan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang menghentikan operasional dan melakukan penyegelan terhadap perusahaan karena diduga memperparah banjir di Sumatra.

Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima surat resmi dari KLH terkait penghentian operasional perusahaan.

Saat ini, Agincourt Resources baru menerima surat panggilan dari Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan KLH untuk kebutuhan verifikasi data.

"Kami belum menerima surat resmi terkait penghentian operasional sementara tersebut. Yang sudah kami terima adalah panggilan Gakkum KLH untuk verifikasi data dan informasi," ujar Katarina dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Selasa (9/12/2025).

Menurutnya, saat ini Agincourt Resources masih berfokus pada melanjutkan upaya tanggap bencana di wilayah terdampak di Tapanuli Selatan.

Perusahaan juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak lainnya.

"Saat ini kami masih fokus melanjutkan upaya tanggap bencana di wilayah terdampak di Tapanuli Selatan, berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan bahwa seluruh perusahaan yang berada di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatra Utara, wajib berhenti beroperasi dan menjalani audit lingkungan.

Ada empat perusahaan yang terlibat, yaitu PT Agincourt Resources yang bergerak di pertambangan emas, PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) sebagai pengembang PLTA Batang Toru, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan perusahaan kebun kelapa sawit PT Sago Nauli.

KLH pun menyegel keempat perusahaan tersebut.

Foto citra satelit Kota Sibolga, Sumatera Utara sebelum banjir bandang (sebelah kiri) dan sesudah musibah (sebelah kanan).Kompas.com/Nana Gita Foto citra satelit Kota Sibolga, Sumatera Utara sebelum banjir bandang (sebelah kiri) dan sesudah musibah (sebelah kanan).Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, menyebut bahwa setiap perusahaan sudah dipasangi garis Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPKH) yang dilakukan pada Jumat (5/12/2025).

“(Sedangkan) hari Minggu, 7 Desember, PT Sago Nauli,” ujar Diaz kepada awak media, Selasa (9/12/2025).

KLH pun kini memanggil dan memeriksa delapan perusahaan yang diduga merusak kawasan hutan serta berkontribusi terhadap banjir di Sumatera.

Dugaan awal menunjukkan bahwa pembabatan hutan membuat daerah aliran sungai tertekan dan memicu erosi besar.

Sementara itu, kasus kayu gelondongan yang hanyut saat banjir menjadi ranah penyelidikan Kementerian Kehutanan dan Bareskrim Polri.

“KLH masih melakukan pemanggilan terhadap delapan perusahaan di DAS Batang Toru. Empat hari ini, besok lainnya menyusul,” jelas Diaz.

Tag:  #agincourt #resources #buka #suara #soal #disegel #gegara #diduga #perparah #banjir #sumatra

KOMENTAR