Dirjen Bea Cukai Akhirnya Buka Suara soal Penggeledahan Kejagung: Itu Kasus Lama!
- Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama akhirnya buka suara soal Kejaksaan Agung yang kembali melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Bea dan Cukai.
Djaka memastikan bahwa pemeriksaan oleh Kejagung tersebut berkaitan dengan kasus ekspor sawit dan turunannya yang terjadi pada 2021-2024.
"Itu kasus lama, kasus lama, masalah sawit dan turunannya. Tahun 2021 sampai dengan 2024 kalau nggak salah," kata Djaka saat ditemui di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12)
Lebih lanjut, Djaka juga menjelaskan bahwa penggeledahan tidak hanya dilakukan Kejagung di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai. Tetapi juga, kata dia, turut dilakukan di sejumlah kantor wilayah.
Ia juga memastikan pemeriksaan terkait dengan ekspor sawit dan turunannya itu masih berproses di aparat penegak hukum. Itu sebabnya, ia meminta publik tidak terburu-buru menghakimi para pegawainya.
"Dan itu masih berproses. Kita belum tentu men-judge bahwa personel dari Bea Cukai itu melakukan tindakan kesalahan," jelas Djaka.
Meski begitu, ia memastikan Bea Cukai akan siap sedia untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada para pegawai yang diperiksa.
"Tetapi selama proses hukum itu berjalan, kita akan memberikan bantuan ataupun support kepada pegawai Bea Cukai yang diperiksa," tukasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung kembali melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Bea dan Cukai terkait dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME), limbah cair hasil olahan minyak kelapa sawit yang bernilai ekonomi tinggi. Kasus ini diduga terjadi pada 2022.
“Benar, ada langkah-langkah hukum yang dilakukan tim penyidik dalam rangka mencari informasi dan data,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, di kantornya, Jumat, 24 Oktober 2025.
Anang enggan membeberkan detail lokasi penggeledahan dan barang yang disita. Ia berdalih proses masih dalam tahap penyidikan. "Kami tidak bisa terlalu terbuka karena penyelidikan masih berjalan. Tujuannya untuk menemukan alat bukti yang kuat,” ujarnya.
Meski begitu, sejumlah sumber menyebut penggeledahan dilakukan di beberapa titik penting. Salah satunya rumah Kepala Seksi Klasifikasi Barang I, Sofian Manahara, pada Rabu, 22 Oktober 2025. Dari lokasi itu, penyidik menyita satu unit ponsel dan laptop.
Tag: #dirjen #cukai #akhirnya #buka #suara #soal #penggeledahan #kejagung #kasus #lama