Gubernur BI: 2026, Tetap Pro Stability and Growth!
- Bank Indonesia (BI) membawa arah kebijakan pada 2026 untuk tetap berfokus pada keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, BI mengarahkan kebijakan moneternya untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan.
Sementara kebijakan BI lain, seperti kebijakan akroprudensial, digitalisasi sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta pengembangan UMKM dan ekonomi keuangan, diarahkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
"Pada tahun 2026, dengan masih tingginya ketidakpastian global, kebijakan moneter tetap pada keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan, pro stability and growth," ujarnya dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 di Jakarta, Jumat (29/11/2025).
Pada saat yang bersamaan, BI juga akan terus bersinergi erat dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk mendukung transformasi ekonomi nasional Asta Cita serta menjaga ketahanan ekonomi dari tekanan eksternal.
Lebih lanjut, Perry menjelaskan, kebijakan moneter pada 2026 akan dijalankan dengan lebih longgar melalui penurunan suku bunga acuan (BI rate).
Dengan BI rate yang rendah, ekonomi diharapkan dapat tumbuh lebih tinggi melalui peningkatan penyaluran kredit perbankan.
Namun, tentunya penurunan BI rate harus mempertimbangkan banyak hal, terutama inflasi yang terkendali.
Arah kebijakan moneter juga diarahkan pada upaya menjaga nilai tukar rupiah dari gejolak global.
Adapun langkah stabilisasi yang akan ditempuh ialah melalui intervensi di pasar valuta asing, baik melalui instrumen Non-Deliverable Forward (NDF) di luar negeri maupun intervensi spot dan DNDF di dalam negeri.
Selain itu, BI juga akan melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk memastikan likuiditas tetap terjaga.
Perry menambahkan, ketahanan eksternal Indonesia akan terus diperkuat lewat penjagaan cadangan devisa yang memadai.
Salah satu upaya yang ditempuh yakni memperluas instrumen penempatan valuta asing dari Dana Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), sehingga suplai valas tetap stabil dan dapat memperkuat posisi eksternal Indonesia.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial akan diarahkan untuk mendorong kredit perbankan agar tumbuh lebih tinggi melalui pemberian berbagai insentif ke perbankan.
Mulai Desember 2025, insentif likuiditas makroprudensial akan ditingkatkan menjadi Rp 423 triliun untuk mendorong kredit ke sektor prioritas pemerintah.
Insentif tambahan juga diberikan kepada perbankan yang lebih cepat menurunkan suku bunga kredit, sehingga transmisi pelonggaran moneter dapat berlangsung lebih efektif.
"BI akan koordinasi dengan Koordinasi KSSK untuk mengatasi special rate di perbankan," kata dia.
Di sistem pembayaran, BI akan terus mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk mendorong ekonomi keuangan digital nasional.
Dalam hal ini, BI akan memperkuat infrastruktur melalui New BI-FAST, modernisasi BI-RTGS, serta penguatan pusat data transaksi pembayaran.
Ke depannya, BI juga akan terus melakukan inovasi dan memperluas penggunaan sistem pembayaran QRIS hingga ke negara lain.
Tak hanya itu, BI melanjutkan eksperimen penerbitan Digital Rupiah sebagai alat pembayaran digital yang sah di Indonesia, yang menjadi bagian dari transformasi sistem keuangan nasional.