Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Berpeluang Diterapkan pada 2026
Menkeu Purbaya saat ditemui wartawan di gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (26/11/2025)(KOMPAS.com/SUPARJO RAMALAN )
14:52
27 November 2025

Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Berpeluang Diterapkan pada 2026

- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pemerintah berencana mengenakan bea keluar terhadap komoditas batu bara pada 2026.

Saat ini, kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan.

"Sedang dibicarakan, mungkin tahun depan (diberlakukan)," ujarnya ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (27/11/2025).

Ia menuturkan, rencana pengenaan bea keluar batu bara mempertimbangkan penerimaan negara dari ekspor komoditas ini relatif lebih kecil dibandingkan komoditas lainnya.

Purbaya mencontohkan, seperti pada komoditas minyak dan gas bumi (migas) yang memiliki skema kontrak bagi hasil antara pemerintah dan pelaku usaha, sehingga memberikan pandapatan yang cukup besar bagi negara.

Hal ini berbeda dari komoditas batu bara yang hanya dikenakan biaya royalti 8-13,5 persen dari harga jual, sehingga penerimaan negara dari sektor ini lebih kecil.

"Kalau minyak, kita lihat PSC (production sharing contract) zaman dulu itu kontrak sharing kan 85:15. 85 untuk pemerintah, 15 untuk (perusahaan) minyak. Batu bara kan lebih kecil dari itu," ucapnya.

Ia pun mengakui, kebijakan ini berpotensi mendapat penolakan dari para pengusaha eksportir batu bara. Namun, Purbaya menekankan bahwa pengenaan bea keluar menjadi langkah penting untuk menciptakan kesetaraan iklim usaha dengan komoditas ekspor andalan lainnya.

"Semua perusahaan batu bareng pasti menolak, orang dikasih tarif ekspornya. Tapi kan begini, sebagian dari kita melihat dibanding barang tambang yang lain, misalnya minyak, kan batu bara lebih sedikit yang dibayar ke pemerintah," jelas dia.

Meski dikenakan bea keluar, ia meyakini, daya saing batu bara Indonesia di pasar internasional tidak akan terganggu. Melainkan, kebijakan ini hanya akan berdampak pada sedikit menurunnya keuntungan pelaku usaha.

"Enggak (membuat batu bara tidak kompetitif). Hanya untung mereka (pelaku usaha) turun sedikit. Kalau dia (pelaku usaha) naikin, ya enggak laku (nanti)," ucap Purbaya.

Untuk diketahui, pemerintah mulai menyiapkan kebijakan bea keluar untuk komoditas batu bara sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang APBN 2026. Ketentuan teknisnya masih dibahas lintas kementerian, termasuk Kementerian ESDM selaku instansi pembina teknis.

Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menjelaskankebijakan ini akan menjadi acuan bagi tim di lapangan dalam menetapkan bea keluar untuk komoditas tersebut. Namun, rincian tarif belum dapat dipublikasikan lantaran pembahasan masih berlangsung.

“Ini akan menjadi patokan bagi tim di lapangan untuk pengenaan bea keluar tersebut. Untuk batu bara, belum bisa sedetil yang tentang emas karena masih dalam proses di pemerintah untuk melaksanakan amanat APBN 2026,” ujarnya dalam RDP dengan Komisi XI DPR, Senin (17/11/2025).

Ia memaparkan bahwa Indonesia saat ini merupakan produsen batu bara terbesar ketiga di dunia, namun sebagian besar ekspor masih berupa produk bernilai tambah rendah. Di sisi lain, tren harga batu bara acuan (HBA) terus melemah dalam beberapa tahun terakhir.

Kebijakan bea keluar ini pun disiapkan untuk mendorong hilirisasi sumber daya alam, termasuk batu bara, sehingga lebih banyak nilai tambah diproduksi di dalam negeri.

Febrio mengatakan langkah ini sejalan dengan agenda dekarbonisasi dan arah kebijakan jangka panjang pemerintah terhadap sektor batu bara.

Ia bilang, pengajuan tarif bea keluar untuk batu bara telah diatur dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2008, di mana usulan tarif berasal dari kementerian teknis, yaitu Kementerian ESDM. Pembahasan selanjutnya akan menentukan struktur tarif yang akan berlaku.

"Tarif bea keluar ini diharapkan konsisten dalam mendukung hilirisasi dan memperkuat aktivitas perekonomian dalam negeri," tandasnya Febrio.

Tag:  #purbaya #sebut #keluar #batu #bara #berpeluang #diterapkan #pada #2026

KOMENTAR