DPR Sebut Pembatasan Truk Saat Nataru Berpotensi Ganggu Arus Logistik
– Rencana pemerintah melakukan pembatasan terhadap truk sumbu tiga selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 dinilai berpotensi menghambat distribusi logistik nasional.
Anggota Komisi VII DPR Bambang Haryo Soekartono menyatakan kebijakan tersebut seharusnya tidak diberlakukan pada periode akhir tahun.
Menurut Bambang, penghujung tahun merupakan masa seluruh kegiatan pembangunan dikebut untuk menyelesaikan target 2025. Pada periode tersebut, katanya, arus logistik justru harus dipercepat, bukan dibatasi.
Ilustrasi logistik.
"Pada periode ini dibutuhkan percepatan, dan percepatan pembangunan itu berarti arus logistik tidak boleh terhambat," ujar Bambang dalam keterangannya, Minggu (23/11/2025).
"Pemerintah tentu memiliki kewenangan untuk mengatur lalu lintas logistik. Salah satu solusinya adalah mengatur jalur distribusi, bukan membatasi," imbuhnya.
Ia menilai pemerintah dapat mengarahkan distribusi logistik melalui jalur utara Jawa, sementara angkutan pribadi dan transportasi massal diarahkan ke jalur tengah, jalur tol, dan jalur selatan.
Jalur utara dinilai lebih ideal untuk logistik
Bambang menjelaskan, jalur utara menjadi rute paling strategis untuk angkutan logistik karena terhubung langsung dengan pelabuhan besar dan kawasan industri di wilayah utara Jawa.
"Mayoritas tujuan distribusi logistik menuju ke wilayah kepulauan di utara Jawa atau bahkan keluar negeri seperti Singapura dan lainnya. Sehingga ini tidak boleh dihambat dengan larangan logistik," kata dia.
Ia menambahkan, Indonesia berperan sebagai feeder untuk aktivitas transshipment di Singapura yang menjadi hub logistik regional. Karena itu, kelancaran arus truk logistik menjadi penting agar pengiriman tidak terlambat.
Ilustrasi logistik, industri logistik, jasa logistik.
Risiko demurrage jika distribusi terhambat
Bambang mengingatkan bahwa hambatan pada pergerakan logistik dapat memicu risiko demurrage atau denda keterlambatan pengiriman barang.
Kondisi ini, katanya, akan membuat biaya logistik Indonesia tidak kompetitif dibandingkan negara lain.
"Jika logistik terhambat, maka akan muncul risiko demurrage. Ini tentu akan mengakibatkan harga logistik tidak bisa bersaing dengan negara lain," ujarnya.
Ia menegaskan truk sumbu tiga memiliki peran penting dalam percepatan distribusi karena kapasitasnya yang besar dan efisiensi biaya.
"Truk atau angkutan logistik sumbu tiga itu justru membantu percepatan distribusi logistik ke daerah dan pelabuhan untuk menuju negara lain. Kapasitasnya lebih besar, lebih efisien, dan lebih ekonomis, tetapi jumlah truknya tidak terlalu banyak. Ini yang harus dipertimbangkan," ujar dia.
Dukung target pertumbuhan ekonomi 6 hingga 8 persen
BHS menyebut fokus pemerintah saat ini adalah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ia mengutip target pemerintah yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Presiden Prabowo Subianto, yakni pertumbuhan ekonomi 6 sampai 8 persen.
"Dengan arus logistik yang jalan terus, diharapkan ekonomi bisa tumbuh pesat. Maka itu, tidak boleh dihambat," katanya.
Ia menilai hambatan terhadap angkutan logistik dapat menyebabkan kelangkaan barang dan berpotensi memicu inflasi.
"Kalau truk logistik ini tidak bisa jalan, bisa menjadikan kelangkaan daripada barang itu. Kalau langka tentu harga logistik akan menjadi mahal, ini akan memicu inflasi yang tinggi bisa merugikan masyarakat," tegasnya.
Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono saat mengunjungi keluarga korban KMP Tunu Pratama Jaya di Pelabuhan Ketapang.
Menurut Bambang, pandangan tersebut sejalan dengan arahan Kepala Negara dan Menkeu Purbaya, yang menekankan pentingnya kelancaran logistik sebagai pemicu pertumbuhan ekonomi nasional.
Perlunya pengaturan jalur oleh Kemenhub dan Korlantas
Bambang yang juga Ketua Dewan Pembina Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat menyampaikan, langkah optimal yang dapat dilakukan adalah pengaturan jalur kendaraan, bukan pembatasan.
Menurutnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Korlantas Polri dapat mengatur pemisahan jalur bagi logistik dan kendaraan pribadi sehingga keduanya tetap berjalan lancar.
"Logistik diarahkan melalui jalur utara Jawa, kendaraan pribadi dan publik massal diarahkan melalui jalur tengah, jalur tol, dan jalur selatan Jawa pun dapat menjadi alternatif," kata Bambang.
Ia menambahkan, jalur selatan dapat dipakai bus atau kendaraan pribadi dari Malang hingga Bandung lalu menuju Jakarta.
"Dengan pengaturan seperti ini, kendaraan pribadi dan publik massal bus tetap lancar, dan logistik tetap bergerak tanpa mengganggu. Jadi intinya, yang dibutuhkan adalah pengaturan jalur, bukan pembatasan," tuturnya.
Tag: #sebut #pembatasan #truk #saat #nataru #berpotensi #ganggu #arus #logistik