Sudah Gelontorkan Rp 200 T, Purbaya Tambah Rp 76 Triliun untuk Himbara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kantor Kemenkeu pada Jumat (14/11/2025)(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)
07:08
19 November 2025

Sudah Gelontorkan Rp 200 T, Purbaya Tambah Rp 76 Triliun untuk Himbara

- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276 Tahun 2025, telah menempatkan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun yang selama ini berada di Bank Indonesia (BI) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Adapun gelontoran dana Rp 200 triliun diberikan kepada lima bank milik negara, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia.

Rinciannnya Bank Mandiri menerima Rp 55 triliun, BRI Rp 55 triliun, BNI Rp 55 triliun, BTN Rp 25 triliun, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp 10 triliun.

Langkah tersebut bertujuan untuk memperkuat likuiditas agar lembaga keuangan dapat menyalurkan kredit lebih agresif dengan biaya dana (cost of fund) yang lebih rendah.

Menurut Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, tambahan likuiditas perbankan dari dana pemerintah hanya akan efektif jika ada permintaan kredit dari sektor riil.

Apabila permintaan lemah, dana tersebut berisiko hanya mengendap di bank tanpa segera disalurkan.

"Kondisi ini malah berisiko menaikkan biaya dana dan menekan margin perbankan," ujarnya kepada Kompas.com, dikutip Sabtu (13/9/2025).

Risiko lain yang perlu diwaspadai pemerintah ialah mengenai kepercayaan pasar.

Menurutnya, jika tata kelola penempatan dana tidak kuat atau komunikasi kebijakan lemah, investor asing bisa melepas aset keuangan domestik sehingga menekan nilai tukar rupiah.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyebut kebijakan ini berisiko salah sasaran jika perbankan tidak selektif menyalurkan dana ke sektor produktif atau proyek berisiko tinggi.

Misalnya, seperti program makan bergizi gratis (MBG) dan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang serapannya masih rendah dan berisiko tinggi.

Namun, meski menimbulkan sejumlah pro dan kontra, Purbaya justru menggelontorkan tambahan likuiditas perbankan dengan menambah penempatan dana sebesar Rp 76 triliun pada 10 November 2025.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengatakan, kebijakan ini menjadi bagian dari strategi jangka pendek pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.

Jika dirinci lebih lanjut, Bank Mandiri mendapatkan jatah Rp 25 triliun, BRI sebesar Rp 25 triliun, BNI sebesar Rp 25 triliun, dan yang terbaru, Bank Jakarta mendapatkan Rp 1 triliun.

Hingga 22 Oktober 2025, atau sekitar lima minggu setelah ditempatkan, perbankan telah memanfaatkan 85 persen dari total dana tersebut, atau setara Rp 167,6 triliun.

Menurut dia, tingginya tingkat pemanfaatan terjadi karena dana pemerintah ditempatkan dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan biaya dana perbankan.

Pemerintah memberikan bunga setara penempatan di Bank Indonesia, yakni 3,8 persen atau sekitar 80 persen dari suku bunga kebijakan.

Tag:  #sudah #gelontorkan #purbaya #tambah #triliun #untuk #himbara

KOMENTAR