Anak Buah Purbaya Sebut Himbara Telah Serap Rp 167,6 Triliun dari Dana Rp 200 T
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu dalam Ekonomi Outloook di Jakarta pada Rabu (5/11/2025).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)
12:12
5 November 2025

Anak Buah Purbaya Sebut Himbara Telah Serap Rp 167,6 Triliun dari Dana Rp 200 T

- Pemerintah menyalurkan dana sebesar Rp 200 triliun ke Bank Himbara guna menumbuhkan kepercayaan dan optimisme di kalangan pelaku usaha maupun masyarakat.

Sebanyak 84 persen dana tersebut sudah tersalurkan hingga 22 Oktober 2025.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, menyebut hasil kebijakan ini terlihat cepat.

Dari total Rp 200 triliun yang ditempatkan ke Himbara, ada Rp 167,6 triliun yang terserap.

“Contohnya, BRI dan Mandiri sudah menyalurkan 100 persen, bahkan minta tambahan. Tapi BNI dan BTN masih di bawah itu,” ujarnya dalam Ekonomi Outlook di Jakarta pada Rabu (5/11/2025).

Febrio memaparkan, penyaluran kredit Mandiri dan Bank BRI telah tersalurkan sebanyak Rp 55 triliun atau 100 persen.

Disusul Bank BNI sebesar Rp 37,4 triliun atau baru 68 persen, Bank BTN Rp 10,3 triliun atau 41 persen, dan BSI di Rp 9,9 triliun terserap 99 persen.

Febrio menyebut langkah pemerintah menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun di bank-bank Himbara bertujuan menurunkan biaya dana atau cost of fund perbankan.

Sebelumnya, lebih dari 30 persen sumber dana bank berasal dari deposito berbunga tinggi atau special rate, yang membuat biaya dana meningkat.

Dengan adanya penempatan dana pemerintah berbunga rendah, yakni sekitar 3,8 persen, tekanan tersebut berkurang.

Kondisi ini memberi ruang bagi bank-bank dengan kinerja kredit yang baik untuk lebih agresif menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Nantinya, Febrio menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap tingkat serapan dana di masing-masing bank.

Prinsipnya, penempatan dana dilakukan dengan manajemen kas yang efisien, tanpa mengganggu kebutuhan operasional negara.

“Tidak ada konsekuensi langsung kalau belum terserap 100 persen, karena ini bukan kontrak pinjaman. Namun, karena bunganya murah, bank akan terdorong menyalurkannya agar dana tersebut produktif,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini juga membantu bank menurunkan bunga deposito dan mempercepat penyaluran kredit.

Dampaknya, suku bunga pinjaman ikut turun dan daya dorong konsumsi maupun investasi diharapkan meningkat pada kuartal IV-2025.

Kementerian Keuangan menilai langkah ini menjadi bagian dari strategi fiskal ekspansif untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah perlambatan global, sekaligus memperkuat transmisi kebijakan moneter melalui sektor keuangan.

Tag:  #anak #buah #purbaya #sebut #himbara #telah #serap #1676 #triliun #dari #dana

KOMENTAR