Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal, Purbaya Bakal Terbitkan Aturan Baru
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menyiapkan aturan baru untuk memberantas impor pakaian bekas ilegal.
Purbaya bilang, aturan baru akan terbit dalam waktu dekat.
"Sebentar lagi (aturannya keluar)," kata Purbaya saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Aturan baru ini akan memperketat pengawasan dan penindakan bagi para importir pakaian bekas ilegal.
Sebab, menurutnya, aturan yang berlaku saat ini masih lemah dari segi sanksi, sehingga para pelaku masih berani mengimpor pakaian bekas balpres.
"Nanti kita perketat aja peraturan yang tadi, ada katanya kelemahan hukum di sana," kata Purbaya.
Purbaya mengungkapkan, selama ini sanksi hanya berupa pemusnahan barang impor ilegal dan pelaku dipenjara.
Ke depan, sanksinya akan ditambah dengan mem-blacklist pelaku agar dilarang melakukan impor seumur hidup.
Dengan penambahan sanksi blacklist, diharapkan akan memberikan efek jera kepada pelaku agar berhenti mengimpor pakaian bekas secara ilegal. "Jadi nanti barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga, dan akan di-blacklist. Yang terlibat itu saya akan dilarang impor seumur hidup," ucapnya.
Kendati demikian, selama aturan barunya belum terbit, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai masih terus melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan, terutama pelabuhan-pelabuhan yang menjadi pintu masuk barang impor.
"Akan kita monitor terus di lapangan. Jadi nanti nama-namanya saya udah punya sih siapa yang biasa tukang impor segala macam. Saya harapkan mereka mulai hentikan itu karena ke depan kita akan tindak," tukasnya.
Penindakan ini dilakukan agar pakaian bekas impor tidak mematikan usaha pakaian lokal.
Mengingat beberapa waktu terakhir, Indonesia dibanjiri pakaian bekas dari luar negeri seiring dengan maraknya thrifting.
Tag: #berantas #impor #pakaian #bekas #ilegal #purbaya #bakal #terbitkan #aturan #baru