



Shutdown AS Ganggu IRS, Layanan Pajak Kripto Kena Imbas
– Dampak penutupan pemerintahan Amerika Serikat (AS) kini meluas ke sektor perpajakan. Internal Revenue Service (IRS), lembaga pajak federal AS, mengumumkan bahwa hampir setengah dari pegawainya akan dirumahkan sementara akibat kebuntuan politik di Kongres.
Langkah ini dikhawatirkan akan memperlambat proses pelaporan pajak aset digital dan kripto, termasuk pengajuan, audit, hingga penerbitan panduan baru terkait aset digital yang tengah disusun lembaga tersebut.
Dalam pemberitahuan resmi yang diterbitkan Rabu (8/10) waktu AS, IRS mengonfirmasi akan merumahkan sekitar 34 ribu karyawan dari total sekitar 84 ribu pegawai. Pemangkasan ini mencakup petugas pusat panggilan, staf IT, hingga tim kantor pusat.
Kebijakan tersebut diambil setelah delapan hari tanpa kesepakatan antara Partai Demokrat dan Republik terkait anggaran tahun fiskal 2026, yang menyebabkan pemerintahan federal berhenti beroperasi sebagian.
“Pengurangan staf ini akan berdampak besar terhadap operasional lembaga,” tulis IRS dalam pernyataannya.
Menurut laporan Beincrypto, dampak paling cepat terasa akan menimpa layanan pelanggan dan pelaporan pajak kripto. Dengan berkurangnya tenaga di call center, wajib pajak tidak akan bisa mendapat bantuan langsung untuk mengajukan klarifikasi atau perbaikan dokumen.
Selain itu, penundaan penanganan sengketa dan audit pajak akan menumpuk, memperlambat penyelesaian laporan kripto tahun-tahun sebelumnya.
“Backlog akan meningkat signifikan, dan proses penyelesaian sengketa pajak kripto bisa tertunda berminggu-minggu,” tulis laporan tersebut.
IRS sebenarnya tengah menyusun pedoman pelaporan baru untuk aset digital dan kripto, yang diharapkan memberi kejelasan bagi investor dan bursa kripto. Namun dengan banyaknya pegawai yang dirumahkan, finalisasi aturan tersebut kemungkinan tertunda.
Padahal, banyak pelaku industri menantikan kejelasan dari IRS, terutama setelah aturan pelaporan Form 1099-DA diumumkan pada 2025 untuk meningkatkan transparansi pajak aset digital.
Meski IRS menunda sebagian besar operasionalnya, batas waktu pengajuan pajak tetap berjalan normal. Bagi wajib pajak AS yang menggunakan perpanjangan waktu, tenggat 15 Oktober tetap berlaku.
“Shutdown tidak mengubah kewajiban hukum,” tulis IRS menegaskan. “Semua wajib pajak tetap harus mengajukan dan membayar pajak tepat waktu untuk menghindari denda dan bunga.”
Jika shutdown berlanjut hingga pekan depan, kondisi ini akan menciptakan lingkungan pelaporan pajak yang semakin kacau dan membingungkan, terutama bagi wajib pajak yang berurusan dengan aset digital.
Para analis memperkirakan, bila kebuntuan politik tak segera diselesaikan, kepercayaan publik terhadap pengawasan fiskal dan transparansi pajak kripto AS bisa ikut terganggu.