Dari Davos untuk Industri Baja: Membaca Pidato Mark Carney dari Perspektif Indonesia
Ilustrasi industri pipa baja. Pengadaan pipa migas oleh Eni North Ganal dan Rapak Deepwater dinilai tak berpihak pada produk dalam negeri. SKK Migas disebut abaikan aturan TKDN dan berpotensi lemahkan industri baja nasional.(SHUTTERSTOCK/KASARP STUDIO)
12:08
23 Januari 2026

Dari Davos untuk Industri Baja: Membaca Pidato Mark Carney dari Perspektif Indonesia

PIDATO Perdana Menteri Kanada Mark Carney di World Economic Forum Davos 2026 merupakan pernyataan politik terbuka bahwa tatanan dunia pasca-Perang Dunia II telah memasuki fase keretakan struktural.

Pernyataan ini tidak hanya merefleksikan pandangan personal Carney, tetapi mewakili kegelisahan banyak pemimpin dunia yang selama ini disadari bersama, tapi jarang diungkapkan secara terang-terangan, terutama ketika berhadapan dengan hegemoni Amerika Serikat sebagai arsitek utama tatanan lama.

Di bawah kepemimpinan Donald Trump, Amerika Serikat bahkan semakin terang-terangan memperagakan sikap tidak patuh terhadap norma dan institusi global yang sebelumnya dipromosikannya sendiri.

Penggunaan tarif sepihak secara luas, ancaman ekonomi terhadap sekutu, serta politisasi perdagangan dan keamanan menjadi pola berulang.

Contoh paling gamblang terlihat dalam sikap Trump terhadap Venezuela dan Greenland.

Dalam kasus Venezuela, pendekatan Amerika Serikat terhadap pemerintahan Nicolás Maduro menunjukkan kecenderungan intervensi sepihak yang mengabaikan prinsip kedaulatan dan mekanisme internasional.

Sementara dalam kasus Greenland, Trump secara terbuka menyatakan keinginan Amerika Serikat untuk menguasai wilayah otonom milik Denmark tersebut dan mengaitkannya dengan kepentingan strategis serta keamanan nasional, bahkan disertai ancaman tekanan ekonomi terhadap pihak-pihak yang menolak.

Kedua peristiwa ini memperlihatkan bahwa di bawah Trump, Amerika Serikat tidak lagi sekadar melanggar “semangat” multilateralisme, tetapi secara terbuka menantang prinsip dasar tatanan internasional.

Dalam konteks inilah Carney menegaskan bahwa dunia tidak sedang berada dalam proses transisi bertahap, melainkan dalam kondisi “rupture”, ketika integrasi ekonomi tidak lagi berfungsi sebagai mekanisme kemakmuran bersama, tetapi telah berubah menjadi instrumen kekuasaan.

Ia secara eksplisit membongkar apa yang ia sebut sebagai “pleasant fiction”, yakni keyakinan bahwa aturan internasional berlaku netral, padahal sejak awal selalu diterapkan secara asimetris oleh negara-negara kuat, dan kini bahkan kepura-puraan tersebut pun mulai ditinggalkan.

Pada titik inilah Carney menyampaikan argumennya yang menjadi fondasi konseptual pidatonya: “A country that can't feed itself, fuel itself or defend itself, has few options. When the rules no longer protect you, you must protect yourself.”

Pernyataan ini menandai pergeseran mendasar dalam cara negara memaknai kedaulatan. Ketika aturan global tidak lagi berfungsi sebagai pelindung utama, maka kemandirian nasional semakin menegaskan diri sebagai garis pertahanan pertama.

Dalam dunia pasca-rules-based order, kekuatan nasional—di pangan, energi, industri strategis, dan pertahanan—berubah menjadi fondasi baru ketahanan negara.

Industri baja dalam kerangka strategic autonomy carney

Jika pidato Carney dibaca dari perspektif Indonesia, maka implikasinya terhadap kebijakan industri baja nasional bersifat langsung dan struktural.

Ketika banyak negara mulai membangun strategic autonomy di sektor-sektor fundamental, maka industri baja sebagai the mother of all industries secara inheren menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya membangun kemandirian nasional.

Baja berada di jantung hampir seluruh agenda pembangunan modern, mulai dari infrastruktur, energi, transportasi, manufaktur, hingga pertahanan dan transisi energi.

Artinya, keberadaan atau ketiadaan industri baja domestik akan menentukan apakah suatu negara memiliki kendali atas ritme, biaya, dan arah pembangunan nasionalnya.

Dalam dunia yang digambarkan Carney, integrasi ekonomi tidak lagi dapat diasumsikan sebagai mekanisme yang netral dan otomatis saling menguntungkan.

Integrasi telah berubah menjadi arena kontestasi, di mana perdagangan, rantai pasok, sistem keuangan, dan kebijakan industri semakin diperlakukan sebagai instrumen kekuasaan.

Dalam kerangka ini, keberlangsungan sektor-sektor material strategis tidak lagi semata persoalan efisiensi, tetapi menjadi bagian dari arsitektur ketahanan nasional.

Konsekuensinya bagi industri baja nasional sangat konkret. Melemahnya industri baja tidak hanya berarti hilangnya kapasitas produksi, tetapi juga hilangnya kendali atas struktur biaya pembangunan, ketergantungan permanen pada pasokan eksternal, serta meningkatnya kerentanan proyek-proyek strategis terhadap gejolak geopolitik dan kebijakan negara lain.

Ketika baja sepenuhnya bergantung pada impor, maka fluktuasi harga global, perubahan tarif sepihak, gangguan logistik, atau konflik kawasan langsung diterjemahkan menjadi kenaikan biaya infrastruktur, penundaan proyek, dan meningkatnya risiko fiskal.

Pada saat yang sama, ruang kebijakan industri semakin menyempit karena setiap upaya mendorong hilirisasi mineral, transisi energi, atau substitusi impor selalu dibatasi oleh struktur pasokan dan harga baja dari luar.

Lebih jauh, melemahnya industri baja nasional juga berdampak langsung pada ekosistem industri turunan.

Rantai manufaktur, fabrikasi, konstruksi, dan industri alat berat kehilangan basis pasokan yang stabil, sehingga industrialisasi nasional semakin terdorong ke pola supplier-driven.

Dalam kondisi ini, Indonesia tidak hanya kehilangan sektor baja, tetapi secara bertahap kehilangan kemampuan untuk mengorkestrasi industrialisasi.

Ketahanan energi, agenda hilirisasi, pembangunan infrastruktur, dan penguatan manufaktur bergerak mengikuti kepentingan dan siklus negara pemasok, bukan lagi strategi nasional.

Dengan demikian, dalam dunia pasca rules-based order seperti yang dipetakan Carney, industri baja bukan lagi sekadar sektor komersial. Ia adalah simpul strategis yang menentukan apakah Indonesia memiliki daya tahan struktural, atau justru semakin terekspos sebagai pasar dalam arsitektur kekuasaan industri global.

Subordinasi dalam rantai baja global

Salah satu konsep kunci dalam pidato Carney adalah “subordination”, yaitu kondisi ketika integrasi ekonomi tidak lagi membentuk hubungan setara, tetapi membangun relasi kuasa.

Dalam kerangka ini, perdagangan dan keterhubungan global tidak otomatis menciptakan saling ketergantungan seimbang, melainkan dapat menghasilkan struktur di mana satu pihak memiliki daya tekan yang jauh lebih besar. Subordinasi ini bersifat simetris, berlaku baik pada sisi impor maupun ekspor.

Pada sisi impor, ketika industri baja nasional melemah dan kebutuhan domestik bergantung pada pasokan luar negeri, Indonesia masuk ke dalam kondisi subordinasi input.

Dalam situasi ini, harga baja, ketersediaan pasokan, spesifikasi teknis, serta keberlanjutan proyek strategis semakin ditentukan oleh faktor eksternal.

Dalam dunia yang digambarkan Carney, di mana rantai pasok, tarif, dan kebijakan industri diperlakukan sebagai instrumen kekuasaan, ketergantungan semacam ini berarti bahwa setiap perubahan kebijakan di negara pemasok, setiap eskalasi geopolitik, atau setiap disrupsi logistik tidak lagi sekadar menjadi gangguan pasar, tetapi secara langsung mengatur ruang kebijakan Indonesia.

Baja dengan demikian tidak lagi berfungsi semata sebagai komoditas, melainkan sebagai kanal transmisi tekanan eksternal ke dalam ekonomi domestik, dengan implikasi langsung terhadap biaya pembangunan infrastruktur, stabilitas industri nasional, dan keberlanjutan agenda pembangunan jangka panjang.

Pada sisi ekspor, subordinasi muncul ketika kelangsungan industri baja sangat bergantung pada satu atau dua pasar utama. Dalam dunia pasca rules-based order, akses pasar tidak lagi bersifat teknis, melainkan semakin politis.

Negara yang menggantungkan utilisasi kapasitas, arus kas industri, dan stabilitas tenaga kerja pada satu destinasi ekspor akan selalu berada dalam posisi menerima syarat.

Dalam pidatonya, Carney menggambarkan kondisi ini sebagai bentuk kedaulatan semu, ketika negara tampak berdaulat, tetapi secara material tunduk pada struktur pasar global.

Ketergantungan pasar membuat industri tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh strategi nasional, melainkan oleh kebijakan dagang, standar, dan kepentingan politik negara tujuan.

Bagi Indonesia, kombinasi ketergantungan impor dan konsentrasi pasar ekspor berarti industri baja beroperasi di bawah bayang-bayang keputusan eksternal, bukan di bawah orkestrasi strategi nasional.

Dalam kerangka Carney, inilah bentuk subordinasi yang paling berbahaya, karena ia membatasi pilihan, bahkan sebelum kebijakan dirumuskan.

Negara tidak lagi berhadapan dengan pertanyaan “kebijakan apa yang paling tepat”, tetapi dengan pertanyaan yang lebih mendasar: “opsi apa yang masih tersisa”.

Pergeseran daya saing dan posisi Indonesia

Pidato Carney menggeser secara mendasar makna daya saing. Dalam tatanan lama, daya saing terutama diukur melalui biaya produksi, efisiensi, dan keterbukaan pasar.

Dalam tatanan baru, daya saing semakin ditentukan oleh kemampuan bertahan terhadap tekanan, kemampuan mendiversifikasi pasokan dan pasar, serta kapasitas negara untuk melindungi basis industrinya.

Dengan demikian, daya saing tidak lagi semata persoalan murah atau mahal, tetapi soal apakah suatu negara memiliki ruang pilihan dalam menghadapi guncangan global.

Implikasinya bagi industri baja nasional sangat langsung. Perdebatan tidak lagi cukup berhenti pada perbandingan harga antara produk domestik dan impor.

Yang dipertaruhkan adalah apakah Indonesia memiliki kapasitas material untuk menopang agenda industrialisasi, hilirisasi mineral, pembangunan infrastruktur, dan transisi energi di tengah dunia yang semakin terfragmentasi.

Dalam konteks ini, kebijakan industri, instrumen pengamanan perdagangan, dan pengelolaan impor bukan penyimpangan dari globalisasi, melainkan adaptasi rasional terhadap runtuhnya tatanan lama.

Dalam kerangka Carney, kekuatan tawar juga tidak lagi bertumpu pada klaim normatif terhadap aturan, tetapi pada posisi nyata dalam rantai pasok strategis.

Memiliki pasar besar maupun kapasitas ekspor besar pada dasarnya adalah sumber kekuasaan, karena keduanya memberi negara kemampuan untuk mengatur akses, menetapkan syarat, dan membentuk perilaku pelaku global.

Kerentanan baru muncul ketika kekuatan tersebut terkonsentrasi secara sempit, sehingga ketergantungan terbangun pada pihak tertentu. Ketika pilihan menyempit, kekuatan berubah menjadi kerentanan.

Dalam konteks Indonesia, realitas industri baja memperlihatkan paradoks strategis. Di satu sisi, Indonesia telah menjelma menjadi salah satu eksportir stainless steel terbesar dunia, dengan basis produksi terintegrasi dari hulu nikel hingga produk setengah jadi.

Posisi ini pada dasarnya adalah sumber kekuatan, karena Indonesia menguasai simpul penting dalam rantai pasok global.

Namun pada saat yang sama, ekspor tersebut masih sangat terkonsentrasi pada pasar tertentu, khususnya China.

Konsentrasi inilah yang menggeser kekuatan menjadi potensi subordinasi ekspor, karena utilisasi kapasitas dan kesinambungan industri menjadi sangat sensitif terhadap kebijakan, permintaan, dan dinamika ekonomi negara tujuan.

Sebaliknya, pada segmen carbon steel, Indonesia justru memiliki sumber kekuatan yang sangat besar berupa pasar domestik yang luas dan terus tumbuh seiring kebutuhan pembangunan, yang diperkirakan dapat melampaui 100 juta ton pada 2045.

Pasar sebesar ini pada dasarnya merupakan modal strategis untuk membangun industri nasional yang kuat, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Namun ketika pasar tersebut didominasi oleh produk impor, kekuatan pasar berbalik menjadi sumber ketergantungan.

Dominasi impor menekan utilisasi kapasitas industri dalam negeri, melemahkan insentif investasi baru, dan secara bertahap menggerus basis produksi nasional.

Jika kecenderungan ini berlanjut, Indonesia bukan hanya berisiko kehilangan industri baja karbon, tetapi juga kehilangan kendali atas struktur biaya pembangunan nasional, karena harga dan ketersediaan baja untuk infrastruktur, manufaktur, dan proyek strategis semakin ditentukan oleh dinamika eksternal.

Kombinasi antara konsentrasi pasar ekspor pada stainless steel dan dominasi impor pada carbon steel menempatkan Indonesia dalam risiko subordinasi dua arah.

Bukan karena Indonesia mengekspor dan mengimpor, tetapi karena hubungan tersebut terpusat pada pihak tertentu sehingga ruang pilihan menyempit.

Dalam kerangka Carney, posisi semacam ini sangat rapuh, karena industri baja nasional tidak sepenuhnya digerakkan oleh strategi nasional, melainkan oleh struktur pasar dan kebijakan negara lain.

Dalam konteks yang lebih luas, keberlangsungan industri baja nasional yang seimbang dan terdiversifikasi menentukan apakah Indonesia akan menjadi objek limpahan overcapacity global atau subjek dalam arsitektur industri Asia yang sedang bergeser.

Dalam dunia yang digambarkan Carney, baja merupakan bagian dari infrastruktur kekuasaan ekonomi. Kehilangannya berarti menyempitnya ruang kebijakan dan meningkatnya ketergantungan struktural.

Lebih jauh, posisi ini harus dibaca dalam kerangka visi Indonesia Emas 2045. Transformasi Indonesia menjadi negara maju dengan basis industri kuat tidak mungkin dicapai jika industri baja—sebagai tulang punggung industrialisasi—berada dalam struktur ketergantungan.

Tanpa industri baja nasional yang sehat, terdiversifikasi, dan berdaya saing, agenda hilirisasi mineral, penguatan manufaktur, pembangunan infrastruktur, dan transisi energi akan selalu dibatasi oleh faktor eksternal.

Dengan kata lain, kemandirian baja bukan isu sektoral, tetapi prasyarat material bagi kemandirian ekonomi Indonesia 2045.

Tag:  #dari #davos #untuk #industri #baja #membaca #pidato #mark #carney #dari #perspektif #indonesia

KOMENTAR