



Tarif Ojol Naik, Siapa yang Diuntungkan?
- Rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif ojek online (ojol) menjadi polemik hangat.
Di satu sisi, pengemudi berharap bisa hidup lebih layak dengan pendapatan yang lebih baik. Namun di sisi lain, pengguna khawatir dompet mereka bakal makin tipis.
Jadi, siapa yang sebenarnya diuntungkan dari kebijakan ini?
Salah satu pegawai swasta di Jakarta, Galuh, keberatan dengan rencana kenaikan tarif tersebut. Sebab, kenaikan tarif itu akan semakin menambah biaya hidupnya.
“Enggak setuju karena akan menambah cost untuk biaya transportasi. Saya lebih sering pakai ojol soalnya, kalau naik kan yah pengeluaran untuk ongkos saya naik lah,” ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (2/7/2025).
Hal tersebut juga disampaikan oleh Mita. Mahasiswi di salah satu kampus swasta di Jakarta ini mengaku, sehari-harinya dia lebih sering memesan makanan lewat aplikasi ojol.
Mita bilang, apabila tarif ojol naik, biaya pengantaran makanan pun akan berimbas yang membuat kantongnya semakin cepat menipis.
“Kalau kita beli makanan kan harganya sudah dinaikan, nah kalau tarifnya juga ikut naik akan semakin mahal kan,” katanya.
Dia berharap pemerintah bisa mempertimbangkan ulang rencana tersebut. Namun, jika terpaksa naik, dia berharap kenaikannya tidak terlalu tinggi.
“Kalau emang naik yang wajar-wajar saja jangan tinggi banget,” katanya.
Sementara dari pihak driver atau pengemudi menyambut antusias rencana ini. Namun, driver berharap apabila tarif ojol naik, tarif yang dipotong oleh aplikator juga tidak ikut naik.
“Kami setuju tarif naik, tapi tolong juga potongannya dikurangi. Jangan semua naik, kami yang kerja malah enggak dapat banyak,” kata Ningsih.
Sugiyo, pengemudia ojol lainnya, mengaku senang soal rencana kenaikan tarif ojol itu. Namun, dia khawatir pihak aplikator akan mengambil potongan yang lebih besar.
“Kalau tarifnya naik yah kami senang, asal jangan nanti aplikator yang malah ambil lebih banyak,” katanya.
Sudah seharusnya naik
Sementara itu, dari kacamata pengamat, menyebut sudah saatnya tarif ojol naik.
Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, ketika kebutuhan meningkat, mitra pengemudi transportasi juga harus memenuhi kebutuhan tersebut.
Meski demikian, dia menyarankan agar kenaikan tarif ojol dilakukan secara berkala atau tahunan. “
Saya mendukung rencana kenaikan tarif tersebut seiring dengan peningkatan kebutuhan masyarakat yang ditunjukkan oleh inflasi yang terjadi. Ketika kebutuhan meningkat, mitra pengemudi transportasi juga harus memenuhi kebutuhan tersebut. Salah satunya melalui kenaikan tarif layanan, saya rasa tidak ada masalah ketika kenaikan tarif ini dilakukan secara berkala seperti tahunan," ujarnya.
Lebih lanjut, Huda menyarankan agar formulasi yang digunakan pemerintah untuk menentukan kenaikan tarif ojol minimal menyertakan angka inflasi dan pertumbuhan sektoral sebagai variabel.
"Jika mengacu kepada inflasi tahun 2025 yang ditargetkan mencapai 2,5 persen dan pertumbuhan ekonomi di angka 4,8 persen, kenaikan bisa di angka 7,3 persen. Tapi jika menghitung selama tidak ada kenaikan, bisa di angka 12 persen," jelasnya.
Tarif Ojol Naik hingga 15 Persen, Driver: Kalau Tarifnya Naik Kami Senang Respons aplikator
Aplikator pun buka suara soal rencana tersebut. Director of Public Affairs and Communications GoTo, Ade Mulya, bilang pihaknya masih akan mengkaji rencana tersebut.
“Gojek memastikan bahwa seluruh penerapan tarif mengikuti regulasi yang berlaku dari pemerintah. Terkait rencana perubahan tarif roda dua (2W), sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pihak Kementerian Perhubungan pada Rapat dengan Komisi V DPR RI, saat ini kami sedang melakukan kajian menyeluruh bersama kementerian untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil membawa dampak positif bagi keseluruhan ekosistem," ujarnya.
Ade memastikan tarif yang akan diberlakukan akan kompetitif dengan mempertimbangkan tingkat daya beli masyarakat sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.
Sementara Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dan menjunjung prinsip keterbukaan dalam menyikapi kebijakan transportasi daring.
“Kami terus menjalin koordinasi dan siap berdialog secara terbuka terkait berbagai rencana kebijakan, termasuk yang menyangkut penyesuaian tarif transportasi daring. Kami juga senantiasa menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan kerja sama dalam membangun komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah, termasuk dengan Kementerian Perhubungan,” kata Tirza.
Belum final
Di sisi lain, Kementerian Perhubungan menegaskan rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) sebesar 8–15 persen belum diputuskan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyebut proses masih berlangsung.
“Terkait tarif ojek online, kami ingin memberikan penjelasan yang resmi, karena seolah-olah ini sudah diputuskan. Artinya ini belum merupakan keputusan final, prosesnya masih banyak dan masih panjang,” ujar Aan.
Aan mengatakan, penyusunan regulasi akan dilakukan secara komprehensif. Seluruh aspek akan dipertimbangkan agar hasilnya adil dan berkelanjutan.
Kemenhub juga akan melibatkan lembaga independen untuk kajian lebih dalam, tidak hanya mengandalkan data internal.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Senin (30/6/2025), Aan menyampaikan rencana kenaikan tarif ojol sebesar 8–15 persen. Besaran tarif bergantung pada zona operasional masing-masing.
Rencana ini menjadi respons atas demonstrasi pengemudi ojol pada 20 Mei 2025.
Dalam aksi tersebut, para driver menuntut peninjauan ulang sistem tarif penumpang dan penghapusan sejumlah program seperti aceng dan slot. Aan menyebut, seluruh tuntutan telah ditelaah secara menyeluruh. Hasilnya sudah rampung dan tinggal menunggu implementasi.