Menteri LH Cabut Izin 8 Perusahaan yang Diduga jadi Biang Kerok Bencana di Sumatera
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. (Hilmi/Jawa Pos)
08:56
4 Desember 2025

Menteri LH Cabut Izin 8 Perusahaan yang Diduga jadi Biang Kerok Bencana di Sumatera

 - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan telah mencabut izin pengelolaan lingkungan terhadap perusahaan yang diduga berkontribusi dalam penyebab banjir yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bencana banjir bandang dan tanah longsor itu telah mengakibatkan jatuhnya korban hampir ribuan orang meninggal dunia.

Diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup akan memanggil delapan perusahaan yang diduga menjadi penyebab terjadinya bencana banjir di Sumatera.

"Mulai dari sisi korporasi tentu kami mulai hari ini akan menarik kembali semua persetujuan lingkungan, dari dokumen lingkungan yang ada di daerah-daerah bencana," kata Hanif Faisol Nurofiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12).

Ia memastikan, akan memanggil delapan perusahaan yang diduga menjadi penyebab bencana di Sumatera. Sebab, banjir bandang dan tanah longsor itu menyisakan kayu gelondongan yang memperparah musibah tersebut.

"Kemudian selanjutnya kami juga minggu depan sudah mulai memanggil entitas-entitas yang kami indikasikan berdasarkan kajian sementara dari citra satelit berkontribusi memperparah dari bencana banjir ini," ujarnya.

Ia berharap, kedelapan perusahaan yang diduga memperparah bencana di Sumatera itu bisa kooperatif hadir memenuhi panggilan KLH.

"Jadi kami telah melayangkan surat panggilan, jadi hari Senin kami harap mereka datang untuk menjelaskan sesuatunya," tegasnya.

Setelah melakukan pemanggilan terhadap delapan perusahaan, KLH bersama Komisi XII DPR akan melakukan tinjauan lapangan. Hal itu untuk melihat langsung dugaan penyebab kerusakan lingkungan di wilayah Sumatera.

"Kemudian berikutnya kami atas izin teman-teman Komisi XII, dukungan Komisi XII akan langsung melakukan tinjauan lapangan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan terkait indikasi-indikasi entitas yang kemudian dari perspektif langsung diindikasikan berkontribusi memperparah bencana ini," imbuhnya.

Editor: Kuswandi

Tag:  #menteri #cabut #izin #perusahaan #yang #diduga #jadi #biang #kerok #bencana #sumatera

KOMENTAR