Menhan Sjafrie: Kami Tidak Bikin Komitmen Apa-apa dengan AS dalam Hal Udara
- Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegasakan, pihaknya tidak menjalin komitmen apapun terkait izin lintas udara dengan Amerika Serikat (AS).
Dirinya memang menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan Menteri Perang AS Pete Hegseth terkait kedua pihak yang menghormati integritas dan kedaulatan teritorial.
"Ini adalah Letter of Intent. Bukan Letter of Commitment. Jadi kami tidak bikin komitmen apa-apa dengan Amerika Serikat dalam hal udara. Tidak," ujar Sjafrie dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Selasa (19/5/2026).
Baca juga: Jamin Nilai Pengadilan Militer, Menhan: Tanya ke TNI, Berapa Jenderal yang Dipenjarakan
"Kami mempertahankan konstitusi dan kami mempertahankan kita punya kepentingan nasional. Dan dalam defense cooperation kita ada prinsip mutual benefit dan mutual respect. Ini semua ada di dalam LOI itu," sambungnya menegaskan.
Kendati demikian pada 2025, ia mengungkap bahwa Hegseth pernah melobinya agar AS boleh melintas di wilayah udara Indonesia jika ada keperluan mendesak.
Namun saat itu, Sjafrie menyampaikan bahwa dirinya harus melapor kepada Presiden Prabowo Subianto terkait permintaan Hegseth tersebut.
"Jadi saya jawab, 'Pak Menteri, walaupun ada harapan, tapi saya akan lapor kepada Presiden saya. Karena dia adalah panglima tertinggi dari Tentara Nasional Indonesia," ujar Sjafrie.
Baca juga: Menhan Sebut Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Penyiram Andrie Yunus
Setelah itu pada Februari 2026, Hegseth mengirim anak buahnya untuk menemui Sjafrie. Anak buah Hegseth itu membawa surat berisi usulan dan undangan terkait permintaan agar AS bisa melintasi wilayah udara Indonesia.
Hegseth pun mengundang Sjafrie ke AS untuk membahas kemungkinan tersebut. Pada akhirnya, Sjafrie datang ke AS untuk menandatangani Letter of Intent (LoI)
Namun dalam rapat kerja itu, Sjafrie menegaskan dokumen yang diteken itu sama sekali tidak mengatur soal izin lintas udara bagi pesawat militer AS untuk melintasi wilayah Indonesia.
"Letter of Intent itu yang pertama adalah menghormati integritas dan kedaulatan teritorial. Yang kedua, diperlukan mekanisme dan standing operating procedures kalau kita setuju, dan konsisten dengan hukum dari masing-masing negara. Ini sudah ada, dulu kita kalau latihan kalau dia ada luka kita kembalikan," tegas Sjafrie.
Baca juga: Menhan Bongkar Pertemuan dengan Menteri Perang AS dan Lobi Lintas Udara Indonesia
Foto yang diambil dan dirilis pada 4 Februari 2025 oleh Angkatan Udara Filipina (PAF), menunjukkan sepasang pesawat tempur PAF FA-50 (di latar depan) terbang dalam formasi bersama sepasang pesawat pembom B-1B Angkatan Udara AS selama latihan patroli udara dan intercep udara bersama di wilayah udara di atas Laut Cina Selatan.
(Foto oleh: AFP/Angkatan Udara Filipina)
Diketahui, sebelumnya terdapat isu mengenai pesawat militer AS bebas akses ruang udara Indonesia dan menjadi sorotan publik.
Isu ini berawal dari adanya dokumen pertahanan rahasia AS untuk mengamankan akses lintas udara bagi pesawat militer AS melalui wilayah udara Indonesia.
Dokumen itu disebutkan menyusul pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington pada Februari lalu.
Baca juga: Menhan Cerita Trump Masukkan RI ke BoP, tetapi Kini “Left Behind” imbas Perang AS-Iran
Disebutkan bahwa Prabowo menyetujui proposal guna mengizinkan izin lintas udara secara menyeluruh bagi pesawat AS melalui wilayah udara Indonesia.
Bahkan laporan Reuters pada Selasa (14/4/2026) menyebutkan, jika pada akhirnya Indonesia mengizinkan ruang udara untuk penerbangan militer AS, Jakarta berpotensi terlibat dalam konflik di Laut China Selatan.
Tag: #menhan #sjafrie #kami #tidak #bikin #komitmen #dengan #dalam #udara