



Dirjen Pajak Optimistis Target Penerimaan 2025 Bisa Dikejar Meski Ada Risiko Shortfall
– Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto tetap yakin penerimaan pajak 2025 bisa dikejar sesuai target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 2.189,3 triliun. Meski ada potensi shortfall hingga Rp 112,4 triliun.
Bimo menyebut Semester II menjadi kunci. Sistem administrasi perpajakan Coretax sudah membaik, sementara sejumlah strategi peningkatan penerimaan mulai berjalan.
"Landasannya memang kemampuan administrasi kita mulai meningkat, beberapa quick wins saya juga sudah mulai bisa bekerja, efisiensi pemungutan juga sudah terjadi, Coretax sudah mulai membaik," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Ia menambahkan, Direktorat Jenderal Pajak akan memperkuat pemantauan restitusi dan menyempurnakan skema pengembaliannya, termasuk restitusi yang berkaitan dengan harga pokok penjualan (COGS).
"Jadi sifatnya memang kita coba sesuai dengan undang-undang, kita manage lebih wise. Tapi tetap memang mempertimbangkan kemudahan bagi bisnis," ucapnya.
Direktorat Jenderal Pajak juga menyiapkan langkah mitigasi atas risiko penurunan penerimaan akibat turunnya harga komoditas.
"Kalau yang konteks batubara memang karena volatilitas harga, kita sudah usulkan beberapa alternative measures ya. Nanti kalau memang sudah jadi alternative measures-nya nanti saya kasih tahu ke teman-teman," kata Bimo.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan potensi shortfall cukup besar. Target penerimaan Rp 2.189,3 triliun kemungkinan hanya tercapai 94,9 persen, atau sekitar Rp 2.076,9 triliun.
"Kalau kita lihat dari penerimaan pajak akan mencapai Rp 2.076,9 triliun atau 94,9 persen dari target APBN Rp 2.189,3 triliun," ucap Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Selasa (1/7/2025).
Ia menjelaskan realisasi tidak akan maksimal karena kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen ke 12 persen batal diberlakukan secara menyeluruh. Penerapan kenaikan hanya terbatas untuk barang mewah.
Padahal jika kenaikan PPN diterapkan untuk semua barang dan jasa sejak awal tahun, potensi penerimaan tambahan bisa mencapai Rp 71 triliun.
"Kalau kita lihat tadi karena adanya PPN yang tidak jadi, tentu kita memang lebih rendah. Tapi kita juga benar-benar memitigasi dari penerimaan komoditas yang mengalami perlemahan," ungkapnya.
Sampai Semester I 2025, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 837,8 triliun. Capaian ini baru sekitar 38 persen dari target dalam APBN. Angka tersebut lebih rendah dari penerimaan Semester I 2024 yang mencapai Rp 893,8 triliun.
Tag: #dirjen #pajak #optimistis #target #penerimaan #2025 #bisa #dikejar #meski #risiko #shortfall