



Peringati HANI 2025, Bea Cukai Rinci Capaian dalam Pemberantasan Narkoba
- Pada momen Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh setiap 26 Juni, Bea Cukai menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengatakan, untuk memperkuat upaya pemberantasan narkotika, pihaknya terus menjalin kerja sama dengan berbagai instansi terkait.
Instansi yang dimaksud meliputi Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta aparat penegak hukum lainnya.
Kolaborasi atau operasi gabungan dan pertukaran data intelijen menjadi bentuk nyata sinergi dalam menghadapi modus penyelundupan yang semakin kompleks dan terorganisasi.
Menurut Budi, partisipasi masyarakat juga menjadi elemen penting dalam memerangi narkotika.
Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitarnya dan tidak segan melaporkan jika menemukan indikasi adanya peredaran gelap narkoba.
“Partisipasi dan kesadaran kolektif dari seluruh elemen termasuk masyarakat merupakan benteng utama dalam mencegah masuknya barang terlarang ke Indonesia,” kata Budi dalam siaran pers, Rabu (15/6/2025).
Untuk diketahui, Bea Cukai memainkan peran strategis sebagai garda terdepan dalam pengawasan terhadap lalu lintas barang yang masuk dan keluar ke daerah pabean, yang menjadi jalur utama masuknya narkotika ke Indonesia.
Pada konteks pemberantasan peredaran narkoba, peran Bea Cukai sangat krusial dalam memutus rantai pasok narkotika lintas negara, khususnya untuk melindungi masyarakat dan generasi muda dari dampak destruktifnya.
Hal itu dibuktikan dengan kinerja Bea Cukai pada periode Januari hingga Mei 2025 yang mencatat 679 kasus penindakan terhadap narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), dengan total barang bukti mencapai 6,46 ton.
Jumlah tersebut hampir menyamai total penindakan sepanjang 2024 yang mencapai 7,48 ton. Ini menandakan bahwa Indonesia masih menjadi sasaran empuk peredaran narkotika internasional.
Adapun Hari Anti Narkotika Internasional merupakan momen tahunan yang ditetapkan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) untuk meningkatkan kesadaran global terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.
Peringatan HANI 2025 menjadi pengingat bahwa bahaya narkotika masih nyata. Penyalahgunaan obat ini menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan individu dan melemahkan fondasi sosial bangsa.
Bea Cukai sebagai penjaga pintu gerbang masuknya barang ke Indonesia akan terus menjalankan tugasnya demi menjaga keselamatan masyarakat dan masa depan Indonesia dari ancaman narkotika.
Tag: #peringati #hani #2025 #cukai #rinci #capaian #dalam #pemberantasan #narkoba