80.000 Kopdes Merah Putih Sudah Terbentuk, Kemenkop Targetkan Proses Legalisasi Badan Hukum Rampung Akhir Juni 2025
ILUSTRASI Koperasi Desa Merah Putih bakal diluncurkan 28 Oktober 2025. (istimewa)
13:18
17 Juni 2025

80.000 Kopdes Merah Putih Sudah Terbentuk, Kemenkop Targetkan Proses Legalisasi Badan Hukum Rampung Akhir Juni 2025

 - Kementerian Koperasi memastikan bahwa sebanyak 80.000 koperasi desa atau Kopdes Merah Putih sudah resmi terbentuk. Target ini telah tercapai pada 16 Juni 2025, dari sebelumnya ditargetkan rampung pada akhir Juni 2025.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan pencapaian ini menandai tonggak penting dalam penguatan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan. Ia pun menegaskan bahwa capaian tersebut sebagai bentuk keberhasilan dari kerja bersama lintas Kementerian/ Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda).

“Kami bersyukur akhirnya target pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih ini bisa tercapai. Saya kira ini menjadi bukti bahwa ketakutan, kecurigaan, dan keragu-raguan terhadap program ini terpatahkan,” kata Menkop Budi Arie dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/6).

Lebih lanjut, Budi Arie mengungkapkan guna memastikan sisi operasional Kopdes Merah Putih akan sesuai harapan, pemerintah telah dan akan menyiapkan kebijakan yang kuat, mitigasi risiko yang terukur dan penerapan digitalisasi koperasi.

Hal ini dibutuhkan agar program ini tidak hanya sukses dalam jumlah kuantitas, tetapi juga berkualitas dalam pelaksanaan sehingga sesuai dengan target program.

“Desain kebijakan yang kuat dan mitigasi risiko harus disiapkan. Digitalisasi juga penting agar Kopdes/Kel Merah Putih mampu beradaptasi dengan zaman,” ungkapnya.

Setelah pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih terselesaikan, upaya selanjutnya yang akan diakselerasi adalah proses legalisasi badan hukum koperasi ke Kementerian Hukum dengan target rampung pada akhir Juni 2025.

Selanjutnya, peresmian secara serempak akan dilakukan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. Menkop juga mengatakan dengan terbentuknya koperasi di setiap desa dan kelurahan, ekosistem ekonomi desa diyakini akan menjadi lebih tangguh, mandiri, dan inklusif.

Dalam hal ini, Pemerintah bertekad menciptakan koperasi yang bukan hanya formalitas, tetapi juga benar-benar produktif dan bermanfaat bagi warga. Dalam jangka panjang, program ini juga akan diarahkan untuk memperluas akses pasar bagi produk desa, memperkuat distribusi logistik, hingga membuka lapangan kerja baru berbasis komunitas.

"Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berbasis pada potensi dan kearifan lokal, dengan pengelolaan koperasi yang lebih profesional dan modern," pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #80000 #kopdes #merah #putih #sudah #terbentuk #kemenkop #targetkan #proses #legalisasi #badan #hukum #rampung #akhir #juni #2025

KOMENTAR