



Indonesia–Singapura Sepakati Kerja Sama Energi, Termasuk Ekspor Listrik
Pemerintah Indonesia dan Singapura resmi menandatangani tiga nota kesepahaman (MoU) yang menandai dimulainya kerja sama strategis dalam pengembangan energi ramah lingkungan dan kawasan industri berkelanjutan. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia Bahlil Lahadalia dan Menteri Energi serta Ilmu Pengetahuan & Teknologi Singapura Tan See Leng di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, kemarin (13/6).
”Ini adalah momen bersejarah yang menunjukkan komitmen kedua negara dalam mempercepat transisi menuju energi hijau,” ujar Bahlil. Kerja sama tersebut mencakup tiga aspek utama: perdagangan listrik bersih lintas negara, teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (Carbon Capture Storage/CCS), serta pembangunan kawasan industri hijau di Provinsi Kepulauan Riau.
Salah satu MoU yang menjadi sorotan adalah pembentukan Zona Industri Berkelanjutan (Sustainable Industrial Zone/SIZ) di Batam, Bintan, dan Karimun. Kawasan ini dirancang untuk menarik investasi di sektor energi terbarukan dan industri beremisi rendah. Kedua negara juga sepakat membentuk task force bersama untuk memastikan kelancaran proyek, dengan Kementerian ESDM RI bertindak sebagai co-chair dari pihak Indonesia.
SIZ akan difokuskan pada pengembangan industri penyimpanan energi, baterai, logistik, dan sektor berkelanjutan lainnya. Pemerintah juga menjanjikan kemudahan perizinan, dukungan lintas sektor, pembangunan infrastruktur, serta sistem perlindungan data lintas batas guna mendukung investasi.
Selain itu, MoU lainnya mencakup interkoneksi dan perdagangan listrik lintas batas serta kolaborasi dalam teknologi energi terbarukan dan efisiensi energi. Kesepakatan ini menjawab kebutuhan Singapura terhadap pasokan listrik hijau dan menjadi peluang bagi Indonesia untuk mengekspor energi baru terbarukan sambil mendorong hilirisasi industri domestik.
Volume ekspor listrik yang dilakukan adalah sekitar 3,5 gigawatt (GW) ke Singapura hingga tahun 2035. Untuk memenuhi target ekspor tersebut, pemerintah Indonesia merencanakan pembangunan fasilitas produksi panel surya dengan kapasitas 18,7 gigawatt-peak (GWp), yang akan dipusatkan di kawasan industri baru di Provinsi Kepulauan Riau. Estimasi total investasi proyek ini mencapai USD10 miliar.
Bahlil menekankan bahwa kolaborasi ini bersifat win-win. “Kita ekspor listrik, tetapi kita juga bangun industrinya di sini. Singapura mendapat pasokan, kita mendapat nilai tambah dan lapangan kerja,” tegasnya.
Adapun kerja sama dalam bidang penangkapan dan penyimpanan karbon akan memanfaatkan potensi Indonesia yang memiliki formasi geologi bekas tambang untuk menyimpan CO₂. Singapura, yang memiliki keterbatasan lahan, melihat kerja sama ini sebagai solusi jangka panjang pengelolaan emisi. MoU ini akan menjadi dasar legal dan teknis dalam pengelolaan karbon lintas negara sesuai dengan standar internasional.
Sementara itu, Tan See Leng menyebut penandatanganan ini sebagai tonggak penting dalam kerja sama strategis di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. "Nota Kesepahaman ini mencerminkan komitmen kuat kedua negara untuk mendorong inisiatif rendah karbon yang berdampak dan berkelanjutan," ujarnya.
Menurut Tan, kemitraan ini akan memberikan manfaat timbal balik yang signifikan. Selain mendorong pembangunan infrastruktur hijau, kerja sama ini juga membuka jalan bagi investasi baru di sektor energi bersih dan mendukung agenda aksi iklim global. “Kami bekerja sama membangun masa depan energi yang tangguh dan rendah karbon,” tambahnya.
Tag: #indonesiasingapura #sepakati #kerja #sama #energi #termasuk #ekspor #listrik