
![[POPULER MONEY] Bank Dunia Ubah Standar Garis Kemiskinan, Jumlah Penduduk Miskin RI Naik | Kriteria UMKM yang Bisa Kelola Tambang](https://jakarta365.net/uploads/2025/06/11/kompas/populer-money-bank-dunia-ubah-standar-garis-kemiskinan-jumlah-penduduk-miskin-ri-naik-kriteria-umkm-yang-bisa-kelola-tambang-1636960.jpg)


[POPULER MONEY] Bank Dunia Ubah Standar Garis Kemiskinan, Jumlah Penduduk Miskin RI Naik | Kriteria UMKM yang Bisa Kelola Tambang
1. Bank Dunia Ubah Standar Garis Kemiskinan, Jumlah Penduduk Miskin Indonesia Naik Jadi 194,6 Juta Jiwa
Bank Dunia (World Bank) mengubah penghitungan standar garis kemiskinan dan ketimpangan per Juni 2025.
Atas perubahan tersebut, angka kemiskinan Indonesia melonjak drastis.
Mengutip dokumen Bank Dunia yang berjudul "June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform (PIP)", Bank Dunia mengubah penghitungan dari purchasing power parities (PPP) 2017 menjadi PPP 2021 yang telah dipublikasikan pada Mei 2024 oleh International Comparison Program.
Dengan mengadopsi PPP 2021, tiga garis kemiskinan global mengalami perubahan dari PPP 2017.
Sebab, metode konversi yang menyesuaikan daya beli antarnegara berbeda antara PPP 2017 dan PPP 2021.
Selengkapnya klik di sini.
2. Investigasi Hilangnya Ponsel Penumpang, Garuda Indonesia Bebas Tugaskan Semua Awak Kabin Terkait
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk buka suara soal hilangnya telepon seluler (ponsel) iPhone salah satu penumpang di penerbangan GA 716 rute Jakarta-Melbourne pada Jumat (6/6/2025).
Direktur Niaga Garuda Indonesia Ade R. Susardi mengatakan, pihaknya saat ini melakukan investigasi secara menyeluruh bersama pemangku kepentingan terkait untuk mendukung proses pelaporan tersebut.
Hal ini termasuk dengan melakukan identifikasi kronologis kejadian terhadap awak kabin yang bertugas.
"Demi kelancaran proses investigasi, seluruh awak kabin yang bertugas telah dibebastugaskan untuk sementara waktu dari tugas penerbangan," ujarnya dalam siaran persnya, Senin (9/6/2025).
Ade memastikan bahwa pihaknya pada saat menerima laporan kehilangan, seluruh awak pesawat yang bertugas telah menjalankan prosedur standar operasional dan keamanan penerbangan.
Selengkapnya klik di sini.
3. Menteri Yusril: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kalah dari Singapura Karena Abaikan Kepastian Hukum
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, salah satu penyebab target pertumbuhan ekonomi Indonesia sulit dicapai karena mengabaikan sistem hukum.
Bahkan, kata dia, kepastian hukum menyebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia tertinggal dari Singapura dan Malaysia.
"Tanpa kepastian hukum yang adil, sulit bagi kita untuk mengejar pertumbuhan ekonomi 8 persen yang kita harapkan. Kita jangan mengulang lagi kesalahan yang terjadi pada masa Orde Baru dahulu, (yang mana) pembangunan hukum kita selalu dikesampingkan," ujar Yusril saat memberikan sambutan di Hari Kewirausahaan Nasional 2025 di Gedung Smesco, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Yusril mengungkapkan, saat menjadi Menteri Kehakiman pada 1999 lalu, anggaran yang diberikan negara ke kementeriannya terendah kedua dari seluruh kementerian yang ada.
Selengkapnya klik di sini.
4. Menurut Menteri Maman, ini Kriteria UMKM yang Bisa Kelola Tambang
Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa memperoleh izin usaha pertambangan (IUP) setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) menjadi undang-undang pada 18 Februari 2025 lalu.
Lalu, apa kriteria UMKM yang bisa mengelola tambang di daerah?
Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, pelaku UMKM terlebih dahulu membentuk badan usaha sebelum mendapatkan izin usaha pertambangan.
Lalu, skala operasi bisnisnya lebih besar dari usaha mikro, dalam batas tertentu yang diatur oleh pemerintah.
Artinya, IUP hanya dapat diberikan kepada usaha kecil dan menengah (UMK). Namun, izin tersebut juga tak serta-merta diberi kepada seluruh UMK. Pemerintah memprioritaskan mereka yang berada di daerah penghasil tambang.
Selengkapnya klik di sini.
5. Dorong Animasi Lokal, Menteri Ekraf Buka Peluang Kerja Sama dengan Industri Keuangan
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyatakan pihaknya saat ini belum menyediakan anggaran khusus untuk program stimulus bagi industri perfilman dan animasi lokal.
Meski begitu, pihaknya saat ini sedang membuka perbincangan kepada perbankan agar bisa bekerjasama untuk membantu pendanaan bagi industri perfilman.
Salah satu pendanaan yang bisa dimanfaatkan dari perbankan untuk industri perfilman adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Kita lagi bicara juga dengan pihak perbankan agar bisa ke arah itu, kayak menggunakan KUR itu kan alokasinya besar, walaupun itu mungkin tidak bisa menyelesaikan total produksi, tetapi untuk sebagian anggaran kayak Rp 500 juta itu bisa dimanfaatkan dari KUR oleh mereka (industri perfilman dan animasi lokal),” ujarnya saat mengunjungi Menara Kompas di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Selain itu, untuk membantu industri perfilman pihaknya bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyusun regulasi alternatif pendanaan. Aturan itu nantinya akan membahas industri keuangan apa saja yang bisa dimanfaatkan dalam membantu industri kreatif.
Selengkapnya klik di sini.
Tag: #populer #money #bank #dunia #ubah #standar #garis #kemiskinan #jumlah #penduduk #miskin #naik #kriteria #umkm #yang #bisa #kelola #tambang