



Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag: Hoaks, Air Lautnya Biru...
- Gubernur Papua Barat Raya, Elisa Kamu membantah pemberitaan yang menyebutkan bahwa telah terjadi kerusakan lingkungan di Pulau Gag, Raja Ampat akibat kegiatan pertambangan nikel.
Menurutnya, ia bersama Bupati Raja Ampat Orideko I Burdam serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sudah berkunjung ke Pulau Gag pada Sabtu (7/6/2025).
Dari kunjungan itu, mereka menemukan air laut di perairan Pulau Gag berwarna biru dan bukan keruh.
"Tadi kita sampai di Pulau Gag. Di video yang lalu itu kan.
Laut itu ada (warnanya) coklat ya. Tapi tadi kita di sana biru," ujar Elisa dilansir video resmi yang dibagikan Kementerian ESDM, Minggu (8/6/2025).
Elisa juga menyampaikan bahwa pertambangan nikel di Pulau Gag berjalan cukup baik.
Setelah melakukan eksplorasi, PT Gag Nikel selaku operator tambang di Pulau Gag sudah melaksanakan reboisasi dan reklamasi.
"Kewajiban itu sudah dipenuhi. Dan sampai di pelabuhan penguatan itu juga. Itu airnya biru semua. Jadi pemberitaan itu adalah hoaks. Kita pastikan mungkin video itu bukan dari Gag.
Mungkin dari tempat lain. Mereka ambil dimana kita juga tidak tahu. Tapi yang pasti bukan dari penambangan di Pulau Gag," tegasnya.
Selain itu menurut Elisa, masyarakat di Pulau Gag juga meminta agar tambang nikel yang dikelola PT Gag tidak ditutup.
Sebab tambang tersebut dinilai memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat.
"Masyarakat lokal, semua yang ada di situ. Kecil, besar, perempuan, tua, muda. Mereka menangis minta Pak Menteri (Menteri ESDM) ini tidak boleh ditutup. Ini harus dilanjutkan," tutur Elisa.
"Dan kalau kami pemerintah, kita mengikuti permohonan masyarakat. Dan itu hadir untuk kesejahteraan masyarakat. Kenapa kita harus membuat rakyat susah ?," tambahnya.
Untuk diketahui, PT Gag Nikel merupakan satu dari lima perusahaan yang memiliki izin pertambangan di wilayah Raja Ampat.
Adapun empat perusahaan lainnya yaitu PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham.
Namun, hanya PT Gag Nikel yang saat ini aktif memproduksi nikel.
Perusahaan ini berstatus Kontrak Karya (KK) dan tercatat di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akte Perizinan 430.K/30/DJB/2017.
Wilayah izin usahanya seluas 13.136 hektare.
Selain itu, PT Gag Nikel termasuk ke dalam 13 perusahaan yang diizinkan melanjutkan kontrak karya di kawasan hutan hingga izin berakhir, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2004.
Tag: #gubernur #papua #barat #daya #bantah #kerusakan #lingkungan #pulau #hoaks #lautnya #biru