OJK : 14.177 Rekening Terhubung Judol Sudah Diblokir
OJK :14.177 rekening terhubung judol sudah diblokir
19:11
9 Mei 2025

OJK : 14.177 Rekening Terhubung Judol Sudah Diblokir

Judi online (Judol) menjadi salah satu yang banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Apalagi, beberapa rekening perbankan ternyata digunakan untuk transaksi keuangan judol. Dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menutup rekening yang terhubung dengan transaksi judol. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan sebanyak 14.177 rekening sudah diblokir yang terindekasi adanya transaksi judi online.

"OJK telah meminta bank melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 14.117 rekening sebelumnya adalah sebesar 10.010.016 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital," katanya saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK April 2025, Jumat (9/5/2025).

Dia pun mengungkapkan penutupan rekening judol ini disesuai dengan data hingga nomor identitas kependudukan. Hal ini dilakukan agar mencegah transaksi judol dan mengembalikan dana nasabah.

"Kami melakukan pengembangan tindak lanjut atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan serta melakukan enhanced due diligence," imbuhnya.

Sebelumnya, pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK) membeberkan data terbaru besaran perputaran uang yang berasal dari hasil judi online atau judol pada kuartal pertama tahun 2025.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa pada kuartal pertama Tahun 2025, perputaran dana judi online mencapai Rp47 triliun.

"Itu jauh lebih sedikit dibandingkan dengan tahun lalu di periode yang sama. Jadi pada tahun 2024, di bulan Januari sampai bulan Maret itu, perputaran dananya itu Rp90 triliun," katanya.

Meski demikian, jumlah pemain judi online pada kuartal pertama tahun ini mencapai 1 juta pemain. Mirisnya, 71 persen pemain berpenghasilan Rp5 juta ke bawah.

"71 persennya itu adalah saudara-saudara kita yang memang masih membutuhkan, sebenarnya penghasilan itu dibutuhkan untuk kepentingan-kepentingan lain," kata Ivan.

Sementara pada kuartal pertama tahun ini, kata Ivan, jumlah deposit uang yang masuk ke dalam rekening situs judi online sebesar Rp6,2 triliun. Apabila dibandingkan tahun 2024 lalu, pada kuartal pertama, uang deposit yang masuk ke dalam rekening judi online mencapai Rp15 miliar.

"Jadi, masyarakat mendepositkan uang untuk melakukan judi online itu Rp15 triliun di tahun lalu, 3 bulan pertama tahun lalu. Sekarang berhasil ditekan sampai Rp6,2 triliun,” jelasnya.

Sementara itu, dari segi usia diketahui bahwa 400 pemain judi online berusia di bawah usia 17 tahun. "Sampai kuartal pertama 2025, usia di bawah 17 tahun yang main di tahun 2025 saja, Januari sampai Maret itu, sudah menjelang 400 pemain di bawah 17 tahun umurnya,” katanya.

Adapun mayoritas secara umum, masyarakat yang bermain judi online berusia pada kisaran 20 tahun hingga 40 tahun.
"Paling banyak itu adalah mereka yang berusia di 20 sampai 30 tahun, itu 396 ribu orang. Lalu, kemudian disusul oleh mereka yang berusia 31 sampai 40 tahun, 395 ribu orang," katanya.

Sementara itu, Kabaresrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan bahwa dua orang yang ditangkap tersebut berinisial OHW, dan H. Dalam keterangannya, Komjen Wahyu mengemukakan bahwa kedua tersangka ingin menyulap uang panas hasil judi tersebut melalui perusahaan cangkang alias fiktif yang bergerak dalam bidang teknologi informasi.

"Tadi malam sudah ditangkap dua orang tersangka, baru tadi malam kita tangkapnya. Yang berperan mendirikan serta menjalankan perusahaan cangkang yang bergerak dalam bidang teknologi informasi," katanya

Editor: Iwan Supriyatna

Tag:  #14177 #rekening #terhubung #judol #sudah #diblokir

KOMENTAR