



Kebijakan Tarif AS, Pengusaha Makanan-Minuman Dorong RI Terapkan 6 Langkah Strategis
Pengusaha makanan-minuman dari Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia atau Gapmmi mendorong pemerintah Indonesia menerapkan enam langkah strategis akibat tarif yang dilancarkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Ketua Umum Gapmmi Adhi Lukman mengatakan, AS merupakan pasar ekspor prioritas untuk beberapa produk unggulan makanan dan minuman dari Indonesia.
Oleh karena itu, sebut dia, menjaga stabilitas dan kelancaran hubungan perdagangan antara Indonesia dan AS adalah hal yang sangat penting bagi kedua negara.
Ilustrasi ekspor.
Langkah pertama adalah melakukan negosiasi secara diplomatik.
“Melakukan negosiasi dengan pemerintah Amerika untuk mencari solusi yang lebih baik dan mengurangi dampak negatif tarif. Ditekankan bahwa Indonesia dan Amerika saling membutuhkan dan melengkapi,” kata Adhi dalam siaran pers, dikutip Minggu (6/4/2025).
Kedua, pemerintah harus menganalisis dampak menyeluruh akibat kebijakan tarif impor AS.
Pemerintah juga harus memberikan dukungan kebijakan kepada industri makanan dan minuman untuk mengatasi kenaikan biaya produksi dan menjaga daya saing.
Ketiga adalah menciptakan stabilitas perekonomian nasional dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Langkah keempat dengan menguatkan industri nasional. Adhi menyebutkan, langkah tersebut seperti mendorong hilirisasi industri sektor agrobisnis dan substitusi impor bahan baku dengan bahan baku nasional pada jenis komoditas yang dimungkinkan.
Selain itu, pemerintah juga harus menguatkan kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Ilustrasi ekspor Indonesia, kegiatan ekspor impor.
“Mempertahankan kebijakan TKDN sebagai respons kenaikan tarif Amerika. Kebijakan ini telah terbukti meningkatkan permintaan produk manufaktur dalam negeri terutama dari belanja pemerintah. Kebijakan ini juga memberi jaminan kepastian investasi dan dapat menarik investasi baru ke Indonesia,” kata Adhi.
“Banyak tenaga kerja Indonesia bekerja pada industri yang produknya dibeli setiap tahun oleh pemerintah karena kebijakan ini,” tutur dia.
Adhi menyebutkan, pelonggaran kebijakan TKDN akan berakibat hilangnya lapangan kerja dan berkurangnya jaminan investasi di Indonesia.
Langkah terakhir adalah dengan mendorong diversifikasi pasar ekspor untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasar Amerika Serikat.
Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif bagi sejumlah negara, termasuk Indonesia, pada Kamis (3/4/2025).
Dalam pengumuman tersebut, Indonesia dikenai kebijakan tarif Trump sebesar 32 persen. Jumlah tersebut terbilang tinggi jika dibandingkan negara tetangga lainnya.
Sebagai pembanding untuk anggota ASEAN lain, Malaysia hanya dikenai biaya tarif 24 persen, Singapura 10 persen, dan Filipina 17 persen.
Kebijakan Trump itu juga diterapkan ke 180 negara lain. Beberapa negara telah menyiapkan serangan balik sebelum kebijakan tarif Trump berlaku pada 9 April 2025.
Tag: #kebijakan #tarif #pengusaha #makanan #minuman #dorong #terapkan #langkah #strategis