Pemerintah Segel SPBU Nakal di Sukabumi yang Rugikan Masyarakat Rp 1,4 M, Ini Modus Pelaku
Nampak depan halaman SPBU 34.43111 yang berada di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Rabu (19/2/2025).(KOMPAS.com RIKI ACHMAD SAEPULLOH)
15:40
19 Februari 2025

Pemerintah Segel SPBU Nakal di Sukabumi yang Rugikan Masyarakat Rp 1,4 M, Ini Modus Pelaku

- Pemerintah menyegel empat unit mesin pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) yang diduga tidak sesuai ketentuan di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (19/2/2025).

Penyegelan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan yang bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Kami bersama-sama mengamankan empat pompa ukur untuk memastikan hak konsumen dapat terpenuhi, khususnya dalam mendukung persiapan arus mudik,” kata Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam siaran pers, Rabu.

Pompa ukur tersebut diduga merugikan konsumen dengan potensi kerugian sekitar Rp 1,4 miliar dalam setahun.

Mendag Budi mengatakan, ekspose temuan berawal dari aduan masyarakat terkait dugaan pemasangan alat tambahan pada mesin pompa ukur.

Alat tersebut dapat memengaruhi hasil pengukuran saat konsumen mengisi BBM jenis Pertalite, Pertamax, dan Biosolar.

“Alat tambahan tersebut berupa papan rangkaian elektronik (printed circuit board/PCB). Apabila alat tersebut menyala, proses penakaran pompa ukur diperkiraan dapat berkurang sekitar 3 persen atau rata-rata 600 ml per 20 liter,” kata Budi.

Mendag menyebutkan, pelaku usaha SPBU tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Selanjutnya, Badan Reserse Kriminal Polri yang akan memproses hukum pelaku.

"Pengenaan pelanggaran pasal tersebut merupakan kewenangan Polri. Kami akan membantu proses penegakan hukum oleh Bareskrim Polri, baik terkait dengan permintaan bantuan ahli, pemeriksaan SPBU, serta hal lain yang berkaitan dengan proses penegakan hukum,” kata Budi.

Mendag terus mengimbau kepada pelaku usaha, khususnya SPBU, untuk menaati aturan metrologi legal.

Editor: Nirmala Maulana Achmad

Tag:  #pemerintah #segel #spbu #nakal #sukabumi #yang #rugikan #masyarakat #modus #pelaku

KOMENTAR